Pringsewu, (MDSnews) – Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negri (Kajari) Pringsewu, di serah Terimakan, dari pejabat lama Leonardo Adiguna, SH.MH, kepada pejabat baru Muhammad Marwab Jaya Putra, SH.MH, Serahterima jabatan (Sertijab) digelar melalui upacara sederhana di gelar di aula kejaksaan Negeri Pringsewu, Rabu (03/02/2021) sekira pukul 11.50 Wib.
Mutasi tersebut tertuang dalam surat
Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor Kep-IV-881/C4/12/2020 dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Nomor Print-76/L.8.20/Cp.1/02/2021
Dalam rangkaian kegiatan ini dilaksanakan laporan pejabat yang sertijab, pengucapan sumpah janji jabatan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu kepada pejabat baru kasi pidsus kejaksaan pringsewu dan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan oleh pejabat baru kasi pidsus kejaksaan pringsewu, kepala kejaksaan Negeri pringsewu.
Pelantikan dan Sertijab di pimpin langsung oleh Amru Eriyandi Siregar, SH.MH. Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu dan di lanjut penandatanganan berita acara serah terima oleh pejabatan lama kasi pidsus kejari pringsewu berserta pejabat baru kasi pidsus kejari pringsewu, dengan pembacaan amatan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu.
Amru Eriyandi Siregar, SH.MH., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Leonardo Adiguna, SH.MH semoga di tempat yang baru semoga mendapatkan kesuksesan dan keberhasilan, dan kepada pejabat baru Muhammad Marwab Jaya Putra, SH.MH, Selamat bergabung di kejaksaan negri Pringsewu, dan selalu dapat
menyesuaikan diri dengan rekan kerja, ucap Kejari.
Tampak hadir Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu bapak Amru Eriyandi Siregar, SH.MH., Kasubag pembinaan ibu Tia Novalianti, SH.MH., Kasi Intelijen bpk Median Suwardi, SH.MH., Kasi Pidum bpk Akhmad Adi Sugiarto, SH.,MH., Kasi Datun Desna Indah Maysari, SH.MH., Kasi PB3R bpk Tri Yulianto Satyadi, SH., pejabat lama Leonardo Adiguna, SH.MH, yang didampingi oleh ibu dan pejabat baru Muhammad Marwab Jaya Putra, SH.MH., yang didampingi ibu, serta seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Pringsewu. (Riyan.G/Ivan)