Pesawaran, (MDSnews) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona serahkan Surat Keputusan (SK) Bupati pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 111 orang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesawaran Sunyoto mengatakan, kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari seleksi yang dilakukan pada awal tahun 2019.
“Waktu itu, ada sekitar 173 orang yang mengikuti seleksi PPPK ini, dan yang dinyatakan lulus ada sebanyak 113, namun karena ada satu orang yang meninggal dunia dan satunya lagi mengundurkan diri, akhirnya tersisa 111 orang yang pada hari ini diserahkan secara simbolis oleh pak bupati,” ujarnya, saat penyerahan SK di GSG Pemkab Pesawaran, Kamis (4/1/2021).
Dirinya mengatakan, dari 111 orang yang pada hari ini diserahkan SK, didominasi oleh tenaga pendidik yang berjumlah 75 orang dan penyuluh pertanian sebanyak 36 orang.
“Didalam kontrak itu maksimal lima tahun, namun kalau Batas Usia Pensiun (BUP) tinggal satu tahun atau dibawah lima tahun, kontraknya akan menyesuaikan dengan BUP tersebut,” katanya.
“Namun kalau sampai batas maksimal kontrak lima tahun, namun orangnya belum masuk usia pensiun, dengan kebutuhan organisasi itu bisa diperpanjang, tanpa harus tes kembali,” ujar dia.
Sementara itu, Dendi berharap para PPPK ini dapat bekerja dengan baik, disiplin, profesional dan meningkatkan prestasi kerja, bahkan tidak hanya menjalani rutinitas kerja semata, tetapi mampu untuk berinovasi.
“Saudara sekalian juga, saya harapkan mampu menunjukkan kinerja dan integritas yang tinggi dalam bekerja sehingga dapat mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat di Kabupaten Pesawaran,” ujar dia.
“Menjadi seorang PPPK berarti terikat dengan peraturan perundang-undangan, ini harus disadari sejak dini, bahwa anda sekarang menjadi bagian dari ASN, maka anda harus menyesuaikan diri dengan status tersebut,” katanya. (Ram)