Masyarakat Tiyuh Panumangan Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian Ke Polres Tubaba

DAERAH HOME HUKUM & KRIMINAL TERBARU Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat, (MDsnews) – Masyarakat Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melaporkan dugaan ujaran kebencian yang di lakukan oleh Gio Joss di akun media Sosial Facebook kepada Polres Tulang Bawang Barat.

Sebelumnya telah dilakukan musyawarah masyarakat yang dihadiri Plh. Kepalo Tiyuh, Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) Tiyuh Penumangan Tokoh Agama, Adat serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dan beberapa perwakilan masyarakat. Selain itu, turut hadir juga Kepalo Tiyuh Kagungan Ratu selaku perwakilan Pelaku ujaran kebencian di dampingi babinkamtibmas setempat.

Tujuan musyawarah tersebut merupakan klarifikasi yang Kepalo Tiyuh Kagungan Ratu mengakui yang di lakukan terduga ujaran kebencian tersebut.

“Kita telah melakukan musyawarah dengan tokoh-tokoh dan Pemerintah Tiyuh dan pemuda dengan tujuan klarifikasi terkait masalah yang terjadi ini,” kata Tri Harianto saat di konfirmasi medinaslampungnews.co.id, pada Senin (8/2/2021).

Setelah melakukan musyawarah, masyarakat meminta untuk di lakukan pengajuan secara hukum,” untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menyelesaikan masalah ini dan juga akan disampaikan kepada pihak terduga yang diketahui bernama Giono warga Kagungan Ratu.

Berita terkait: Diduga Lecehkan Tiyuh Panumangan, Pemilik Facebook Ini Terancam Dipolisikan

Di tempat yang sama, Ketua BPT Tiyuh Penumangan Ruldin mengatakan, pihaknya telah menyikapi atas klarifikasi Kepalo Tiyuh Kagungan Ratu tersebut.

“Karena tujuan KLpalo Tiyuh Kagungan Ratu adalah klarifikasi terhadap warga kita juga terima dan menyikapi bahwa permasalahan ini dengan satu tujuan baik tokoh masyarakat dan pemuda meminta untuk di tindak secara hukum terhadap terduga pelaku tersebut,” tanggapnya.

“Kita telah memasuki laporan ke polres Tubaba namun pihak polres masih memberikan saran agar permasalahan ini bisa di selesaikan secara musyawarah bersama. Dengan demikian, kita akan tunggu apa perkembangan selanjutnya yang jelas laporan telah kita serahkan namun kami meminta permasalahan ini untuk di proses pihak kepolisian,” ungkapnya.

Secara tegas Tokoh Adat Tiyuh Penumangan Amirsonaperi Gelar Tuan Pengatur menegaskan, bahwa dirinya meminta aparat kepolisian untuk serius menyikapi laporan masyarakat tersebut.

“Karena kita tau negara ini adalah negara hukum maka kita serahkan secara hukum, dan saya meminta terhadap aparat penegak hukum polres Tubaba agar menyelidiki permasalahan ini dan tindak tegas bila terbukti terduga ini bersalah,” tegasnya.

“Karena ujaran kebencian tersebut membuat masyarakat marah dengan menyurutkan emosi yang tinggi jadi kami mengharapkan agar kiranya permasalahan ini segera di selesaikan dan tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, karna masyarakat bukan satu dua orang yang kita bendung tapi ribuan masa yang tidak terima dalam masalah ini,” pungkasnya. (Sapriyadi/Yosep).