Pringsewu, (MDSnews) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu meniadakan Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan serta pelaksanan ujian sekolah dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Desaise 19 (Covid-19).
Hal itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan No 1 Tahun 2021. Peniadaan Ujian Nasional(UN).

“Untuk Ujian Nasional Tahun 2021 di tiadakan. Yang ada Ujian Sekolah, soal dibuat oleh Sekolah, Nilai di berikan Sekolah, dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Hipni Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayan KabupatenPeringsewu Saat di ruang kerjanya,” Rabu (10/02/2021)
Lebih lanjut dikatakan, materi Ujian Sekolah (US) masih akan di rapatkan terlebih dahulu. “Tetapi kami pengennya Soal nya nanti berentuk essay bukan pilihan ganda, karna kalau soal ujain nya essay kami bisa menilai wawasan dan pendapat anak itu seperti apa,”ujarnya.
Untuk teknis pengerjan di jelaskan tetap dilakukan Dalam jaringan (Daring) sesuai (SE), nantinya soal ujian tersebut dibagikan lewat Whatsap Group atau di bawa sisawa pulang dan di kerjakan di rumah..
“Untuk masalah nilai setandar kelulusan di serahakan ke pihak Sekolah dan nilai kelulusan tersebut sudah mempunyai nilai setandar,” pungkas nya. (Ivan/Azrori)