Kesbangpol Sinkron kan Data Ormas Calon penerima Bantuan Hibah pemkab Tubaba

DAERAH HOME TERBARU Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat(MDSnews) -Kesatuan Bangsa dan politik (Kesbangpol) kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) tengah melakukan singkronisasi kepada calon penerima bantuan hibah terhadap 76 organisasi masyarakat (ormas) yang legalitasnya sudah terdaftar di Kemenkumham.

Dikatakan, Marwazi kepala Kesbangpol Tubaba bantuan hibah untuk ormas yang sudah resmi terdaftar dikesbangpol Tubaba jumlah ada 76 ormas, mekanismenya calon penerima hibat mereka diwajibkan mengajukan bantuan hibah ke pada Pemda tubaba melalui kesbang pol Tubaba dengan catatan legalitas lambaga ormas tersebut dipastikan sudah terdaftar di Kemenkumham.

“Sementara bagi ormas yang sudah pernah mendapatkan bantuan hibah pemkab Tubaba pada tahun 2020 lalu, kita pastikan maka pada tahun 2021 ini ormas itu tidak bisa lagi mendapatkan bantuan hibah dana tersebut agar ormas yang sebelumnya belum pernah mendapatkan maka tahun 2021 ini ada mendapatkan bantuan asalkan lembaganya sudah resmi terdaftar,” kata marwazi Selasa (09/02/2021).

Kalau ormas yang sudah dibantu di tahun 2020, maka tidak bisa lagi mendapatkan bantuan tersebut lagi, mengingat aturan tersebut untuk pemerataan bantuan hibah itu agar ormas yang lain juga ikut merasakannya bantuan hibah itu juga,papar mawarzi.

Sementara untuk jumlah nilai bantuan hibah yang akan diterima oleh calon masing-masing ormas dan parpol partai politik yang sudah memenuhi syarat untuk mendapat bantuan sebesar RP.2.735, tersebut diantaranya 76 ormas dan parpol partai politik yang sudah mempunyai korsi -jabatan di DPRD Tubaba.

Sementara untuk parpol yang sudah memenuhi syarat diantaranya partai politik PDIP, Nasdem ,Demokrat,Hanura, PAN ,PKB, grendra, dan beberapa parpol
partai lainnya tutur,marwazi.

“Kita mengingatkan, kepada ormas sebelum beroperasional di kabupaten tubaba,terlebih dahulu diwajibkan ormas tersebut ,untuk melengkapi legalitasnya, terutama mendaftarkan lembaga tersebut di kesbang pol tubaba,jika ormas tetap beroperasi maka kita akan melakukan upaya teguran secara lisan ataupun melalui surat kedinasan,” pungkasnya. (Sapriyadi/Yosep)