Pesawaran, (MDSnews) – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran menginisiasi program pelayanan pembayaran pajak kendaraan melalui program sistem administrasi manunggal satu atap tingkat desa atau (Samsat Desa), di Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan.
Kasat Lantas Polres Pesawaran, AKP. I Wayan Budiarta menjelaskan upaya tersebut dilakukan untuk mempermudah masyarakat Pesawaran dalam membayar pajak kendaraan.
“Jadi program Samsat Desa sebelumnya kita sudah melakukan uji coba selama sebulan di Balai Desa Hanura, nah respon publik sangat antusias, maka bulan ini kita luncurkan program tersebut,” kata Wayan saat dihubungi, Rabu (10/02/2021).
Wayan menyebut setiap hari disediakan enam personel gabungan bekerja sama dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Pesawaran untuk melayani kebutuhan masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan.
“Bagi yang ingin membayar pajak, masyarakat bisa mendatangi posko palayaan yang kita buat di Desa Hanura. Syaratnya cukup disiapkan berkas dan surat kendaraan, nanti langsung diproses petugas,” tuturnya.
Wayan juga menjamin, penerapan protokol kesehatan dijalankan secara ketat guna menjamin kenyamanan bagi wajib pajak yang akan membayar di pos pelayanan tersebut.
“Melihat animo masyarakat yang antusias, rencananya program itu akan kita buat juga di Kecamatan Tegineneng, untuk mempermudah pembayaran pajak bagi warga di wilayah hukum Polres Pesawaran,” katanya.
Selanjutnya dia mengimbau bagi masyarakat yang membayar pajak agar menghindari penggunaan biro jasa ataupun calo, untuk meminimalisir kecurangan maupun potensi penipuan. (Ram)