Pringsewu, (MDSnews) – Menanggapi persoalan penginapan di Pringsewu banyak dijadikan tempat maksiat Bupati Pringsewu Sujadi, meminta dengan tegas kepada Sat Pol PP kabupaten Pringsewu supaya menertibkan penginapan-penginapan yang ada, kalau benar di jadikan tempat maksiat.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati ketika membuka Sosialisasi PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja dalam Rangka Menunjang Penegakkan Perda dan Peraturan Kepala Daerah (Perbup) Kamis (11/1/2021) di kantor sekretariat Pol Pp setempat.
“Ya saya dapat informasi, kalau penginapan itu banyak dijadikan tempat maksiat”ungkap Sujadi.
“Sujadi dengan tegas meminta penginapan penginapan tersebut ditertibkan supaya sesuai dengan peruntukkannya sehingga image Pringsewu tidak di nilai tempat maksiat,” tegas Bupati.
Bupati juga sangat mengapresiasi kinerja SatPol PP yang sudah disiplin melakukan razia, apalagi sedang dalam keadaan pandemi covid-19 ini, dan Pol PP juga rajin razia prokes”Imbuhnya
Dengan terciptanya sosialisasi Perda nomor 16 Tahun 2018 Bupati berharap kompetensi dari anggota Sat Pol PP bertambah
“Harapannya Pol PP lebih gigih karena memahami tugas dan fungsinya”pungkasnya.
( Ivan Gun)