Penjemputan Calon Pengantin di Desa Bangun Sari, Diduga Abaikan Aturan Adat

DAERAH HOME Lampung Utara Peristiwa

Lampung Utara, (MDSnews) – Kejadian penjemputan calon pengantin di Desa Bangun Sari, berlangsung dramatis. Pasalnya, keluarga calon mempelai Pria menyayangkan tindakan pihak keluarga sang gadis, dikarenakan sebelum nya sudah dilakukan penyelesaian secara Adat, Rabu (17/02/2021).

Kejadian bermula saat seorang Pria berinisial Pebri, secara adat melarikan seorang Wanita bernama, Fitria Wulandari Binti Seprizal, beberapa hari yang lalu namun karena caranya yang kurang tepat dan bertentangan dengan aturan negara.

Keluarga, dari pihak gadis melaporkan kejadian tersebut pada Polres Lampung Utara, dengan tuduhan kasus penculikan.

“Sehingga buntutnya, hari ini atas permintaan keluarga sang gadis, anggota Polres Lampung Utara bergerak melakukan penjemputan,” katanya.

Meski di lapangan sempat terjadi insiden yang kurang menyenangkan, sehingga sang gadis di bawa ke Polres setempat, untuk dimintai keterangan.

Dari kejadian tersebut, ayah dari Pria Mat Amin, Sangat menyayangkan tindakan keluarga Fitria, yang tidak mengindahkan aturan adat.

Karena, sekitar tiga hari yang lalau Tua Tua Kampung Desa Surakarta telah, melakukan negosiasi secara Adat dan hasilnya keluarga sang wanita telah menerima Salah dan peninggalan sebesar 35 (Tiga puluh lima juta), bahkan keluarga sang gadis meminta hari ini rabu (17/02/2021) untuk melakukan ngattak perdamaian sebagai rangkaian adat istiadat Lampung, ujar Mat amin.

“Bahwa sang gadis telah larian dan keluarga sdh berdamai, namun sebelum keluarga melaksanakan ngattak salah,” tegasnya.

Tiba – tiba dari Polres telah sampai di kediaman sang Pria, dengan maksud membawa Fitria ke Polres Lampura untuk di mintai keterangan, imbuh Mat Amin.

Dilain pihak, beberapa Tokoh-Tokoh Kampung setempat, menyayangkan cara penjemputan yang dinilai sangat berlebihan. Sehingga mengundang reaksi masyarakat untuk berkerumun karena mendengar suara tembakan yang seolah olah ada penangkapan teroris, papar Mat amin.

Kejadian ini pula, membuat ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara Romli. Turun ke tempat kejadian yaitu Desa Bangun Sari untuk meredam reaksi massa, menurut Romli, semua permasalahan kita serahkan pada pihak Polres Lampung Utara, agar tidak terjadi miskomunikasi, setelah ketua DPRD Lampung Utara bertolak ke Kotabumi, masa pun mulai membubarkan diri. (Rma/Bs)