Lampung Barat, (MDSNews) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat akan menggelar rapat paripurna pengangkatan anggota DPRD secara PAW, pada Selasa (23/02/2021) mendatang.
Hal tersebut menyusul usulan Pemberhentian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD atas nama Bambang Supriyadi dari Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) yang ditujukan kepada Gubernur Lampung, Rabu (13/1/2021) lalu, dan akan digantikan oleh Suharlan.
Hal itu dibenarkan oleh Berna Kabag Risalah DPRD Lambar, saat dikonfirmasi Medinaslampungnews.co.id, Jumat (19/2/2021).
“Proses PAW tersebut telah di setujui oleh Gubernur Lampung dimana salah satu rangkaiannya yakni pengusulan pada pimpinan Provinsi terkait,” katanya.
Adapun PAW yang akan digantikan Suharlan tersebut merupakan mekanisme yang direkomendasikan oleh Partai terkait yakni PDI-P kemudian diusulkan kepada DPRD setempat dan dilanjutkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu, dan berdasarkan data KPU Lambar, Suharlan di Pemilu 2019 meraih suara terbanyak ketiga di Dapil III. Ia tercatat tertinggi setelah Bambang Supriyadi dan Tri Budi Wahyuni.(Frans/Kodri)