Way Kanan, (MDsnews) – Seorang pemuda berinisial RM (32) warga Kampung Dwikora Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung utara diamankan petugas Polsek Banjit Polres Way Kanan lantaran membawa senjata tajam jenis golok dan kunci leter T, Sabtu (20/2/2021).
Kapolres Way Kanan, AKBP. Binsar Manurung melalui Kapolsek Banjit AKP. Singgih Widada menerangkan, saat ini Kepolisian Resor (Polres) Way Kanan dan Jajaran memang sedang melaksanakan Operasi Cempaka Krakatau 2021 dengan sasaran premanisme, pelaku yang membawa senjata tajam maupun senjata api (Senpi) dan penyakit masyarakat (Pekat) lainnya.
“Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, petugas sejak malam hingga pagi melakukan patroli rutin disetiap wilayah hukum Polsek Banjit untuk mengantisipasi aksi kejahatan,” kata AKP. Singgih.
Sementara, kejadian berawal pada saat anggota Polsek Banjit sedang melaksanakan patroli malam pada hari Jum’at sekitar pukul 02.00 WIB dalam rangka Operasi Cempaka 2021 dan saat melintas di tugu persimpangan Kampung Simpang Asam Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.
Petugas mendapati empat orang laki – laki yang mencurigakan sedang duduk di tugu persimpangan setempat. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan satu bilah sajam jenis golok dengan panjang sekitar 45 centimeter (cm) yang terselip di pinggang sebelah kiri badan seorang pemuda berinisial RM.
“Petugas juga menemukan di dalam bagasi bawah jok motor RM berupa kunci letter T warna hitam sehingga petugas langsung mengamankan pelaku RM tanpa perlawanan,” ungkap Kapolsek.
Saat ini, pelaku dan sejumlah barang bukti berupa sebilah golok, satu buah kunci leter T warna hitam dan satu unit sepeda motor merek Honda dengan jenis Absolut Revo hitam tanpa body (trondol) tanpa dilengkapi Nomor Polisi (nopol) diamankan di Polsek Banjit guna penyidikan lebih lanjut. (Juli)