Pringsewu, (MDSnews)–Anggota Personil Polsubsektor Pagelaran Utara Polres Pringsewu Lampung bersama
Tim gugus tugas Covid-19 Kecamatan Pagelaran Utara, diantaranya, TNI Koramil, Polsubsektor Pagelaran, beserta dinas kesehatan UPT Puskesmas Fajar Mulia menyambangi rumah warga yang menggelar hajatan pernikahan, kedatangan Tim Gabungan untuk memberikan himbauan sekaligus melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di pekon Giri Tunggal, Senin (22/2/21).
Kapolsub Sektor Pagelaran Utara Bripka Hi Dedi Antoni, SE mewakili Kapolsek Pagelaran mengatakan, terkait dimasa pandemi Covid-19 Subsektor Pagelaran Utara Polsek Pagelaran untuk sementara tidak memberikan izin keramaian bentuk apapun, bahkan sementara ini melarang warga untuk mengumpulkan masa atau kelompok orang,
“Untuk melaksanakan kegiatan persta atau hiburan dalam sebuah hajatan yang menimbulkan kerumunan, hal ini lakukan guna mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penularan covid-19 diwilayah Pagelaran Utara,”‘ungkapnya.
”Lanjut Kapolsubsektor petugas meminta kepada seluruh warga untuk mematuhi prokes yang ada. Sejalan dengan peraturan pemerintah kabupaten Pringsewu, jangan sampai ada kegiatan berkerumunan atau krumuman massa di masa pandemi ini, supaya wabah Covid-19 ini segera berakhir,”ujarnya.
Kapolsubsekto Dalam kesempatan tersebut ia menekankan agar seluruh warga agar untuk sementara tidak melakukan kegiatan hajatan yang menimbulkan kerumunan.
Untuk itu, ucap Dedi, petugas akan menjalankan aturan yang ada untuk tetap menindak seluruh pelanggar protokol dimassa pandemi ini.
” Kami tidak bosan menghimbau kepada seluruh warga agar tetap melaksanakan prokes. Terkait hiburan saya meminta jangan dulu diadakan apalagi di suatu hajat karena itu bisa menimbulkan Klaster penuran. Mari kita bersama-sama untuk mentaati prokes yang ada supaya covid-19 ini segera berakhir,” pungkasnya.(Heru Hermawan)