Bandar Lampung, (MDSnews) – Subden Kimia, Biologi, dan Radioaktif (KBR) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung memimpin penyemprotan disinfektan di Komplek Pasar Kangkung, SPBU Hasanuddin dan pertokoan yang ada di jalan Hasanuddin Kecamatan Teluk Betung Selata, Kota Bandar Lampung, Senin (22/02/2021)
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasubden KBR Iptu Yamto, SE tersebut dilanjutkan Yustisi Gakkum Pergub No 45 Tahun 2020.
Hal itu menindaklanjuti Perintah Kapolda Lampung no Sprin 159/ I / OPS.2. /2021tanggal 27 Januari 2021 perihal personel Ops Aman Nusa II Krakatau 2021 tahap I dan kegiatan rutin Subden KBR Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung yang merupakan Kegiatan Penegakan Hukum dan Himbauan Protokol Kesehatan dan Penyemprotan Cairan Disinfektan sebagai langkah antisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid – 19 di Provinsi Lampung.
Dalam arahannya Dansat Brimob Polda Lampung AKBP R. Kasero Menggolo, SH., S.Sos., MH., M.Si mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menekan bertambahnya jumlah pasien terkonfirmasi positif covid -19.
“Ini merupakan bentuk bhakti Brimob untuk masyarakat, berikan himbauan dan teguran kalau perlu tindakan jika protokol kesehatan dan bahaya covid -19 tidak dihiraukan oleh masyarakat,” ujarnya.
“Ini juga bentuk pelayanan kepada masyarakat harus diperhatikan dan harus bebas dari Virus Covid-19, oleh sebab itu pendisiplinan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M (mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas),” imbuhnya.
Menurutnya kegiatan tersebut sangat penting untuk menekan angka penularan Covid-19 agar masyarakat dapat beraktivitas merasa aman dari Virus Covid-19 dan kegiatan ini bisa dijadikan contoh oleh masyarakat serta sesuai dengan Moto Gegana “Pengabdian Gegana Untuk Indonesia”. (R)