Tulang Bawang Barat(MDSnews) – Dinas Pendidikan (Disdik) Tulang BAwang Barat bersama Kejaksaan Negeri Menggala melakukan MoU secara virtual.
Hal tersebut sebagai upaya memberikan pemahaman hukum serta mendukung terwujudnya berbagai gagasan program dunia pendidikan tahun 2021.
M. Badri, SE., MH, Kepala Bidang (kabid) Dikdas mendampingi Kepala Dinas Pendidikan Tubaba, Budiman Jaya,. S.STP, menjelaskan, MoU tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman taupun penyuluhan hukum terhadap dunia pendidikan di Tubaba.
“Selain memberikan pemahaman hukum baik didinas pendidikan hingga memberikan pemahaman hukum diseluruh kepala sekolah baik itu ditingkat Kepala sekolah TK-paud -SD-SMP, dan tenaga pendidik dan kegiatan yang ada di dinas pendidikan kabupaten Tubaba,” katanya.
Sosialisasi pemahaman hukum itu baik dalam kontek pengelolaan Anggaran dan admiterasi disetiap kegiatan didinas pendidikan disetiap sekolah agar selalu tepat sasaran sesuai dengan tujuan peruntukannya seperti pengelolaan Dana Bos dan program lainya yang ada disetiap sekolah yang harus berpegang teguh terhadap prinsif secara transparan akuntabilitas untuk mewujudkan nawai cita program unggulan dunia pendidikan di kabupaten Tubaba.
Badri menambahkan, pihak kejaksaan negeri menggala itu nanti akan memberikan pemahaman secara detail berkaitan tentang apa saja yang bisa dan tidak dapat dilakukan yang bertantangan dengan hukum sehingga disetiap proses program kegiatan dunia pendidikan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang kita harapkan tidak menyalahi aturan hukum.(Sapriyadi/Yosep)