Tanggamus, (MDSnews) – Seluruh petugas Rutan Kotaagung menjalani Rapid Antigen yang dilaksanakan oleh oleh 3 orang petugas Puskesmas Kotaagung, pada Selasa, (23/2/2021)
Rapid test antigen terwujud atas kerjasama pihak Rutan Kotaagung dengan Dinas Kesehatan Kab. Tanggamus dalam rangka antisipasi penyebaran COVID-19 di Rutan Kotaagung.
Mewakili Karutan Kotaagung, Akhmad Sobirin Soleh, Kasubsi Pelayanan Tahanan Prameswari mengatakan, ada 33 orang petugas yang mengikuti rapid, sedangakan 6 orang berhalangan karena cuti dan dinas luar.
“Alhamdulillah hasil rapid seluruh petugas hari ini sangat memuaskan karena seluruhnya dinyatakan negatif.” Kata Prameswari.
Prameswari menambahkan bahwa pihaknya terus intensif mengkampanyekan kepatuhan pada protokol kesehatan. Hal ini sesuai arahan Bupati Tanggamus pada kegiatan Deklarasi Janji Kinerja di Lapas Kotaagung, yakni menjaga status darurat Covid-19 Kabupaten Tanggamus kini telah ada pada zona kuning setelah sebelumnya sempat berada pada zona merah.
“Kita juga sudah mengajukan bantuan ke Dinas Kesehatan Tanggamus untuk pelaksanaan Vaksin Covid bagi petugas Rutan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat terlaksana dekat,” tandasnya.(Ibnu/Hibban)