38 Pelanggar Prokes Ditindak Polsek Pagelaran

DAERAH HOME Pringsewu TERBARU

Pringsewu, (MDSnews) – Gabungan Personil Polsek Pagelaran Polres Pringsewu kembali menggelar operasi yusrisi wajib tertib Prokes, dengan memakai masker di gelar di Pasar tradisional Pekon Gumukrejo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu, Sabtu (6/3/2021).

Dari hasil operasi yustisi terdapat pelanggar Prokes sebanyak 38 orang diberikan tindakan sanksi lantaran tidak memakai masker maupun penggunaan maskernya tak benar,”ungkap Kapolsek pagelaran AKP Safri Lubis, SH

Safri Lubis menjelaskan, berdasarkan jumlah itu sebanyak 18 orang dikenakan sanksi push up, 12 orang menyanyikan lagu nasional, sedangkan sisanya 8 orang lainya diberikan sanksi teguran.

Kapolsek mengungkapkan Para pelanggar yang terjaring dalam operasi masker kebanyakan masyarakat yang hendak belanja atau kebetulan tengah melintas. Mereka mayoritas membawa masker tapi hanya dikantongi saja atau menggantung masker di leher.

“Kebanyakan bawa masker cuma cara tidak benar hanya ditempel di dagu dan kedua dikantongi dan ada yang tidak membawa sama sekali. Yang tidak membawa maka kami berikan masker untuk melanjutkan perjalanan,”ujarnya.

Sementara itu, Mirna salah seorang pelanggar menjelaskan tidak tahu ada operasi masker hari ini. Mendapatkan hukuman menyanyikan lagu nasional dia mengaku akan lebih disiplin mengenakan masker, sebenarnya malu saat kena sanksi tapi Ya bagus agar ke depannya disiplin,”tuturnya.(Riyan G).