Bupati Tubaba Terima SK JBT dan JBKP

DAERAH HOME TERBARU Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat (MDsnews) – Bupati kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), menerima penyerahan surat keputusan (SK) penetapan kuota jenis bahan tertentu (JBT) dan jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP) tahun 2021 dari badan pengatur hilir (BPH) minyak dan gas bumi (Migas). Senin (8/3/2021).

Acara tersebut berlangsung di hotel Brugo Cottage kompleks Islamic Center Tubaba, yang di hadiri bupati tubaba H. Umar Ahmad, SP, dan kepala badan pengaturan hilir (BPH) migas Fansharullah Asa, dengan kepala OPD terkait serta serombongan BPH migas.

Saat menyampaikan sambutannya kepala BPH Migas Fansharullah Asa menyampaikan, penetapan tahun 2021, bahan bakar minyak jenis solar dan premium telah mengalami penurunan dari tahun 2020,

“Di tahun 2020 kabupaten Tubaba menetapkan kuota JBT sebanyak 22,097 KL/ terealisasi sebanyak 11,297 KL atau sekitar 51,13 pers,”katanya.

Lebih lanjut, dirinya menambahkan,”sedangkan untuk JBKP pemkab setempat memperoleh kuota sebanyak 3, 382 KL dan terealisasi 2,056 KL atau sekitar 24.53 per KL,” ujarnya.

Surat penetapan kuota tersebut selain diserahkan langsung kepada Bupati Umar Ahmad surat penetapan juga disampaikan dan ditembuskan kepada kementerian BUMN dan Kemendagri sebagai bahan laporan.

Selanjutnya bupati Tubaba mendampingi kepala BPH migas melakukan peninjauan terhadap sejumlah titik yang berkaitan langsung dengan BPH migas yang berada di wilayah kabupaten Tubaba.”pungkasnya. (Sapriyadi/Yosep).