Bandar Lampung, (MDSnews) – Provinsi Lampung tidak masuk daerah prioritas Wacana pemerintah pusat untuk menerapkan sertipikat tanah elektronik (sertipikat-El).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian ATR/BPN Provinsi Lampung Yuniar Hikmat Ginanjar mentakatan, pihaknya akan mensuskseskan wacana pemerintah tersebut.
“Saya kira Lampung tidak masuk daerah yang diprioritaskan, tapi akan kita realisasikan secara bertahap,” kata ganjar saat di wawancarai usai penyerahan dokumen aset tanah milik pemerintah provinsi Lampung di Kantor Wilayah BPN Lampung, Rabu (10/03/2021).
Yanuar mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya isu ataupun kabar yang belum ada kebenaran nya terkait berlakunya pembaharuan sertipikat elektronik.
“Jika ada kabar bahwa sertipikat lama yang berbentuk hardcopy akan ditarik oleh pemerintah, saya belum tau dan masih menunggu peraturan dari menteri seperti apa dan yang jelas jika sekiranya hal itu di lakukan pasti akan disosialisasikan,” pungkasnya.(Rudi Wijaya )