Pesawaran, (MDSnews) – Ikuti arahan dan penekanan Kadiv Propam Polri dan Kabid Propam Polda Lampung, Sie Propam Polres Pesawaran dan Logistik, Bagian Sumber Daya (Bag Sumda) laksanakan pengecekan dan penarikan senjata api (Senpi) Dinas Polri yang masa berlaku kartunya sudah habis.
Kasie Propam Polres Pesawaran, Ipda Yurisman mewakili Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aris Radmantyo mengatakan pengecekan dan penarikan tersebut dilakukan terhadap personel Polres Pesawaran dan Polsek jajaran di lapangan Mapolres setempat.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan denggan mengacu kepada Peraturan Kapolri (Perkap) No. 1 dan No. 8 tahun 2009,” kata Yurisman, Senin (15/3).
Dikatakan, senpi yang telah habis masa berlaku pinjam pakainya akan ditarik. “Dari kegiatan tersebut, bagi anggota yang masa berlaku izin pinjam pakai senpinya sudah habis kita lakukan penarikan,” katanya.
Menurutnya, senpi Dinas Polri yang sudah ditarik tersebut diserahkan kepada Logistik Bag Sumda Polres Pesawaran. “Kegiatan ini berjalan dengan kondusif dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19,” timpalnya.
Kegiatan tersebut dipimpin Waka Polres Pesawaran Kompol Yohanis, dan dihadiri Baur Paminal Sie Propam dan Baur Provos Sie Propam Polres Pesawaran, PS. Paur Logistik Bag Sumda Polres Pesawaran serta Personel Sie Propam Polres Pesawaran. (Ram/Arf)