Tulang Bawang Barat, (MDsnews) – Pelaku Pencabulan anak dibawah umur berhasil ditangkap Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Selasa (16/03/2021).
Pelaku berjenis kelamin laki-laki berinisial DO (50) merupakan warga Mulya Jaya kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) berprofesi sebagai Wiraswasta.
Di ketahui korban saat ini masih berusia 10 tahun yang saat ini masih duduk di bangku Kelas III Sekolah Dasar (SD) adalah tetangga sebelahan rumah.
Kronologi kejadian tersebut, pelaku diduga sering kali melakukan aksi bejatnya itu, dengan memegang payudara korban dan memasuki jari ke alat kelamin korban.
Ari G Tantaka, SH. Sekretaris Komnas Perlindungan Anak (KPA) Tubaba mewakili Maryanto Kasimo Ketua KPA Tubaba mengatakan, dirinya telah melakukan berbagai usaha mulai mendampingi korban hingga melaporkan ke Polres setempat.
“Respon kasus dan penguatan orang tua, kemudian KPA mendampingi korban membuat Laporan (LP) Ke polres Tubaba guna mengumpulkan barang bukti akan mendampingi korban lalu korban melakukan visum ke RSUD Tubaba pada rabu 17 maret 2021 besok pagi.”kata Ari tantaka.
Berkat laporan dari KPA Tubaba selang 20 menit tim Tekab 308 polres Tubaba berhasil amankan terduga pelaku di Tiyuhnya. “Saya sangat mengapresiasi kerja Tekab 308 polres Tubaba yang sigap atas kerja keras merespons laporan kami,” ujarnya.
Melihat kejadian tersebut Ari Tantaka mengimbau, orang tua harus lebih memperketat melindungi anak-anak. (Sapriyadi/Yosep)