Dinas Kominfo Kunjungi Pertanyakan Legalitas Administrasi KWRI

DAERAH HOME Pringsewu TERBARU

Pringsewu, (MDSnews) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kabupaten Pringsewu berkunjung di sekretariat DPC Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI), Kunjungan Dinas Kominfo yang di kemas silaturrahmi disambut Ketua KWRI DPC Kabupaten Pringsewu Davit Segara bersama anggota di jalan Rawa, Jalur ll, RT 08 RW 03, Sidoharjo Pringsewu, Selasa (16/3/2021) pukul 11.30 Wib pagi.

Sekretaris Dinas Kominfo Bukhori dan rombongan, pada kesempatan kunjungan mengungkapkan, maksud kedatangan dan tujuan, sebagai tindak lanjut hasil pertemuan yang digelar dinas Kominfo, terkait legalitas DPC KWRI baik dari Administrasi hingga kepengurusan anggota, sekaligus pembenahan perlengkapan persyaratan administrasi Dana Hibah KWRI yang akan segera dicairkan,”ungkap Bukhori.

Dikata Yuni Efrizal persyaratan yang harus di penuhi, seperti Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM; Surat Domisili, NPWP, SIUP, TDP, Izin-izin teknis lainnya dari Departmen teknis terkait.
Sepanjang penelusuran kami, pasti berbadan Hukum, perusahaan pers tidak memerlukan izin dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) atau dari Dewan Pers. Karena perusahaan pers disyaratkan berbentuk badan hukum, maka perizinan yang diperlukan adalah perizinan sesuai dengan badan hukum yang dibentuk,” ungkap Yuni, diruang kerjanya, Rabu,(17/03/2021).

Ditambahkan Kedatangan Dinas Kominfo selain mempererat silaturahmi antara KWRI dan Kominfo Pringsewu. Kominfo juga meninjau kantor sekretariat DPC KWRI Pringsewu, sekaligus melihat perlengkapan baik sarana kantor dan lain sebagainya, kominfo sangat mengapresiasi pengurus DPC KWRI Pringsewu yang dalam hal ini, Kominfo sudah melihat segala yang ada di sekretariat KWRI betul-betul sangat menunjang,”imbuhnya.

Sementara Ketua DPC KWRI Pringsewu Davit Segara mengucapkan Selamat datang Dinas Kominfo beserta rombongan di sekretariat KWRI, kunjungan ini merupakan kehormatan, bagi DPC KWRI,” ucap David.

Menanggapi maksud dan tujuan kedatangan Dinas Kominfo, Davit Segara menyambut positif, sebab Kominfo merupakan mitra kerja Pers, tentunya apa yang menjadi dasar hukum untuk jadi mitra kerja, kedua belah pihak harus mempunyai legalitas yang jelas,”ujar Davit.

Lanjut Davit, terkait legalitas DPC KWRI baik dari berbadan hukum hingga persyaratan lainnya lengkap, karena DPC KWRI, dibentuk dari Pusat hingga ke Daerah baru ke kabupaten, jadi Dinas Kominfo tak perlu risau keberadaan KWRI

Kedepannya David Segara berharap agar pertemuan ini bisa menghasilkan hubungan yang lebih baik lagi. Saya selaku Ketua KWRI mengucapkan terimakasih dan mohon maaf jika kunjungan dinas Kominfo yang dadakan ini kami belum melakukan persiapan penyambutan. Terkait Hibah, untuk perlengkapan kekurangan administrasi yang dibutuhkan, pasti terpenuhi semua, secepatnya kami serahkan,”tutup Davit. (Riyan G.)