Pelaku Pencurian Di Puskesmas Tegineneng Ditangkap Polisi

DAERAH HOME HUKUM & KRIMINAL Pesawaran TERBARU

Pesawaran, (MDSnews) – Team Tekab 308 Polsek Tegineneng, Polres Pesawaran berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Puskesmas Tegineneng.

Kapolsek Tegineneng AKP. Roni mewakili Kapolres Pesawaran AKBP. Vero Aria Radmantyo mengatakan, pelaku berinisialnya GR (23) warga Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng tersebut, melakukan pencurian pada hari Selasa (09/03/2021) sekitar pukul 11.00 WIB di Puskesmas Tegineneng tepatnya Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, pencurian dilakukan pelaku dengan mengambil televisi yang masih menempel di dinding didalam ruang tunggu Puskesmas dengan cara membuka baut tv,” ujarnya, Kamis (18/3/2021).

“Pada hari ini sekitar jam 09.00 tadi pagi, tim kamu mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku, kami langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku,” tambahnya.

Menurutnya, dari penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa satu unit televisi LED 32 inch merk Panasonic yang sudah dimanakan bersama pelaku di Polsek Tegineneng untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Dari kejadian tersebut, Puskesmas Tegineneng mengalami kerugian ditaksir mencapai 2,5 juta Rupiah” katanya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan pasal 363 KHUP dengan ancaman tujuh tahun penjara. (Ram/Arf)