Diduga Selewengkan BLT dan Fiktifkan DD, Kejari Pesawaran Akan Tindaklanjut Kades Suka Banjar

DAERAH HOME HUKUM & KRIMINAL Pesawaran TERBARU

Pesawaran, (MDSnews) – Berdasarkan laporan masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran segera tindaklanjuti Daryanto Kepala Desa Suka Banjar Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun 2020.

Kasi Pidsus Apriyono mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Tinamawati BR.Saragih mengatakan, saat ini berkas laporan dari masyarakat Desa Suka Banjar sudah diserahkan kepada Inspektorat Kabupaten Pesawaran.

“Saat ini kami sedang menunggu hasil dari Inspektorat, jika nanti ditemukan unsur pidana, maka kami akan segera tindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya, Jum’at (19/3/2021).

Diberitakan sebelumnya, Dariyanto diduga menyelewengkan Bantuan Langusung Tunai (BLT) dan Fiktifkan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

Hal tersebut disampaikan masyarakat setempat, sebanyak 441 keluarga penerima manfaat (KPM) keluhkan pembagian BLT-DD tidak terealisasi dengan sebenarnya.

“Kami pernah bertanya dengan pak kades, kenapa pembagian BLT-DD tahap ke-1 sebesar Rp 600 ribu setiap penerima tidak dibagi, begitu juga untuk tahap ke-2 sebesar Rp 300 ribu tidak dibagikan juga, dan tahap ke-3 juga begitu, Pak Kades hanya menjawab, dana nya sudah habis,” tutur warga Desa Suka Banjar, yang memberikan pernyataan tertulis, Senin (15/2/2021).

Salah satu perangkat desa juga mengatakan, bukan hanya BLT, tetapi Dariyanto sebagai Kades juga diduga memanipulasi laporan pertanggungjawaban untuk pembuatan pembangunan pengerasan/rehabilitasi jalan desa sebesar Rp 101.672.000 serta pemeliharaan Gedung/Prasarana balai desa atau balai kemasyarakatan Rp 70.746.500.

Begitu juga diungkapkan salah satu Kepala Dusun (Kadus), mereka bersama Rukun Tetangga (RT) belum dibayar selama satu bulan.

Sementara itu Kepala Desa Suka Banjar Dariyanto sampai saat ini ketika akan dikonfirmasi terkait permasalahan Dana Desa, tidak pernah ada di kantornya, begitu juga ketika di hubungi via telpon seluler juga tidak pernah aktif. (Ram/Arf)