Pesawaran, (MDSnews) – Inspektorat Kabupaten Pesawaran akan segera melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi Dana Desa oleh Kepala Desa Suka Banjar, Kecamatan Gedongtaan.
Kasi Pidsus Apriyono mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Tinamawati BR. Sargih mengatakan, pihaknya sudah menerima berkas dugaan korupsi DD Desa Banjar yang diserahkan Kejaksaan Negeri Pesawaran.
“Dalam waktu dekat ini, kami akan segera melakukan pemeriksaan dalam realisasi pengunaan DD Desa Suka Banjar dan akan melakukan pemanggilan terhadap Daryanto ,” ujarnya, Senin (22/03/2021).
Diberitakan sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dengan ada dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun 2020, yang dilakukan Daryanto Kepala Desa Suka Banjar Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.
Demikian diungkapkan Kasi Pidsus Apriyono S.H, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Tinamawati BR.Saragih, S.H., M.H, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jum’at (19/3/2020).
“Ya berkasnya kemarin sudah kita terima, sekarang berkas laporan tersebut sudah kami serahkan dengan inspektorat Kabupaten Pesawaran,” ujarnya.
Menurutnya, jika nanti pada prosesnya ditemukan tindak pidananya dari inspektorat, maka kami dari kejaksaan negeri akan segera menindaklanjuti.
“Saat ini kami masih menunggu hasil dari Inspektorat, jika nanti ditemukan adan unsur pidana nya, maka akan kami segera tindaklanjuti, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Ram/Arf)