Lampung Barat, (MDSnews) – Wakil Bupati Lampung Barat Drs. Mad Hasnurin memimpin rapat koordinasi (Rakor) Pajak Bumi dan bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan ( PBB-P2 ) di ruang rapat Keghatun aula BPKD Lampung Barat, Selasa (23/03/2021).
Pada rakor tersebut Wakil Bupati menyerahkan secara simbolis Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), Surat Tanda Terima Setoran (STTS) dan Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran (DHKP) tahun 2021 kepada kecematan Bandar Negeri Suoh (BNS), Pagar Dewa, dan Sekincau.
Mad Hasnurin mengatakan, bahwa PBB-P2 sangat berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) apabila aparatur pemerintah dan masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak.
Wakil Bupati juga mengajak semua pihak untuk meningkatkan PAD Kabupaten Lampung Barat. “Karena undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah telah memberikan keleluasan kepada daerah untuk menggali seluruh potensi pajak dan retribusi di daerahnya Masing – masing,” ungkap Mad Hasnurin.
“Terimakasih kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban pajak nya pada tahun 2020, serta terimakasih juga saya sampaikan kepada aparat di tingkat Pekon, Kecematan, dan Kabupaten yang telah bekerja keras sehingga seluruh target yang telah di tetap kan pada tahun 2020 dapat tercapai 100%,” pungkasnya.
Selain itu, diakhir Rakor juga dilakukan penyerahan SPPT PBB tahun 2021 untuk kecematan yang selanjutnya di serahkan kepada aparat pekondan wajib pajak di masing – masing wilayah.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Bidang Administrasi Umuum Drs, Ismet Inoni, Kepala BPKAD Ir. Okmal, Camat Se- kabupaten Lampung Barat yang juga sebagai tim intensifikasi PAD dan PBB Lampung Barat. (Frans/Beni)