Pemkab Lampung Barat Serahkan LKPD Tahun 2020 Kepada BPK RI Perwakilan Lampung

DAERAH HOME Lampung Barat TERBARU

Lampung Barat (MDSnews) – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menyeragkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung di kediaman Bupati Lampung Barat pekon Purawiwitan kecamatan Kebun Tebu, secara virtual, Jumat (26/03/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini selain bupati Lampung Barat (Lambar) Hi.Parosil Mabsus juga turut didampingi Wakil Bupati Lambar Drs. Mad Hasnurin, Sekretaris Daerah Lambar Akmal Abd. Nasir SH., Kepala Inspektorat Lambar Nukman dan Kepala BPKAD Lambar Okmal.

Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menyampaikan dokumen LKPD TA 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Lampung yang disampaikan langsung oleh Parosil secara virtual.

“Sehubungan dengan keterbatasan sumber daya yang ada, kami berupaya untuk tetap menjaga keandalan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan ini sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah pada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat,” ucapnya.

Pemerintah kabupaten Lampung Barat menerima kritik saran dan tanggapan dalam persoalan tersebut. Hal itu juga turut disampaikan oleh Parosil Mabsus atau yang biasa disapa Pakcik ini.

“Kami menyadari bahwa penyusunan laporan keuangan ini masih belum sempurna, oleh karena itu kami sangat mengharapkan tanggapan, saran dan masukan dari berbagai pihak guna perbaikan di masa mendatang,” ujarnya.

LKPD yang berdasar pada Undang-Undang no 17 tahun 2003, bahwa laporan keuangan pemerintah pada gilirannya harus di audit oleh badan pemeriksa keuangan (BPK) sebelum disampaikan ke pihak legislatif sesuai kewenangannya.

“Kami berharap kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung kiranya berkenan untuk dapat menerima dokumen LKPD Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2020 dan seluruh kelengkapan dokumen pendukungnya untuk digunakan sebagai bahan dalam melaksanakan penugasan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara,” tutupnya.(Erick)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *