Seorang Pengangguran Di Marga Punduh Nekat Curi Handphone

DAERAH HOME HUKUM & KRIMINAL Pesawaran TERBARU

Pesawaran, (MDSnews) – Polsek Padang Cermin berhasil menangkap pelaku pencurian Handphone (HP) di Desa Tajur, Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran, Minggu (28/03/2021).

Kapolsek Padang Cermin AKP Darwin mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, pelaku berinisial MTY (18) seorang pengangguran tersebut juga mencuri uang tunai milik korban senilai Rp700 ribu.

“Ya korban masuk lewat jendela ruang tengah lalu mengambil satu handphone merk Vivo Y12i warna biru yang sedang di cas dan uang tunai milik korban yang disimpan di dalam kaleng di lemari dapur senilai Rp700 ribu juga raib dibawa pelaku,” ujarnya Minggu, (28/3/2021).

Menurutnya, setelah kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Padang Cermin untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Berdasarkan laporan tersebut, pada hari Jumat (26/3/2021) sekitar pukul 22.00 wib, Kanit Reskrim Iptu Apri Sampanuju dan anggota mendapatkan informasi, handphone milik korban yang pernah hilang pernah dibawa pelaku,” katanya.

“Atas informasi tersebut, tim kami langsung melakukan pengecekan nomor imei handphone tersebut dan ternyata benar handphone tersebut milik korban,” tambahnya

Selanjutnya, pelaku berserta barang bukti berupa satu unit handphone android merk Vivo Y12i warna biru dengan nomor imei (1) 862989055633219 dan imei (2) 882989055633201 serta satu buah kotak handphone tersebut diamankan di Polsek Padang Cermin guna penyelidikan lebih lanjut.

“Atas kejadian tersebut, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” tutupnya. (Ram/Arf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *