Tulang Bawang Barat, (MDSnew) – Peningkatkan Ekonomi masyarakat terus menjadi perhatian penting pemerintah daerah kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), melalui Dinas pertanian Tubaba langsung merespon cepat usulan dari masyarakat kelompok tani yang mengusulkan pembangunan peningkatan jalan usaha tani pada tahun 2019 lalu, guna memperlancar jalan transportasi masyarakat petani sekitar saat memanen hasil Pertanian masyarakat akhirnya terwujud.
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura Yayit Zumhuri yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek peningkatan jalan usaha tani Tiyuh Gedung Ratu, Kecamatan Tulangbawang Udik (TBU) mendampingi Kepala dinas Pertanian Tubaba, Ir. Samsul Komar, MM, Senin (29/3) kepada wartawan diruang kerjanya, menjelaskan bahwa dinas Pertanian telah merealisasikan pembangunan fisik peningkatan jalan usaha tani yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tubaba pada tahun anggaran (TA) 2020.
“Direalisasikannya proyek peningkatan jalan usaha tani merupakan respon cepat Pemkab Tubaba melalui dinas Pertanian yang mewujudkan usulan masyarakat melalui kelompok karya tani Tiyuh Gedung Ratu yang diusulkan pada tahun 2019. Pada tahun 2020 alhamdilillah apa yang diharapkan oleh masyarakat sudah terwujud,” terangnya.
Dalam proses pengerjaannya lanjut Yayit Zumhuri, kegiatan proyek peningkatan jalan usaha tani tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga yakni CV. Adikarsa Jaya Abadi yang menelan anggaran dana APBD sebesar Rp199.780.000,-juta rupiah dan sudah selesai dikerjakan oleh pihak rekanan tepat waktu sesuai dengan sertifikasi kontruksi konsep perencanaan pembangunan. Dalam perencanaan kegiatan tersebut velume pekerjaannya 520 meter, namun pada saat pemeriksaan oleh tim PHO kegiatan tersebut lebih dari perencanan sebelumnya menjadi 530 meter.
“Proyek itu sudah serah terima sementara, pekerjaan PHO (Provisional hend over) pada bulan desember 2020. Serah terima akhir pekerjaan itu kita rencanakan (Final hend over) FHO pada bulan juli 2021, setelah serah terima akhir pekerjaan itu masih ada masa pemeliharaannya. Masa pemeliharaannya 6 bulan jika terdapat kerusakan pada proyek tersebut masih jadi tanggung jawab pihak rekanan yang akan memperbaikinnya,” pungkasnya. (Sapriyadi)