Memabahayakan Petugas Saat Hendak Ditangkap, Buronan Ini Diberi Hadiah Timah Panas

DAERAH HOME HUKUM & KRIMINAL Pesawaran TERBARU

Pesawaran, (MDSnews) – Berusaha melawan saat hendak diringkus, pelaku pencuri kendaraan roda dua berhasil di lumpuhkan dengan Timah Panas oleh Team Khusus Andi Bandit (Tekab) 308 Polres Pesawaran bersama Polsek Kedondong.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran Eko Rendi Oktama mewakil Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, pelaku HMD (56) warga Desa Kota Jawa Kecamatan Way Khilau terduga tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di Desa Tanjung Kerta Kecamatan Way Khilau pada Senin (11/01/2021) sekitar pulul 23.30 wib.

“Saat itu, korban yang juga pelapor Elpizar (44) meletakkan motornya di pinggir jembatan dekat sawah ketika akan melihat ternaknya dikebun miliknya, sekira satu jam kemudian pelapor mengetahui kendaraannya sudah tidak ada di tempat kejadiaan,” ujarnya Senin (29/3/2021).

Menurutnya, setelah kejadian tersebut pelaku langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedondong.

“Dari laporan tersebut dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tim kami mendapatkan informasi keberadaan dan barang bukti selanjutnya tim kami yang di pimpin Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap tersangka,” katanya.

“Namun, pada saat pelaku akan diamankan pelaku berusaha melawan petugas secara aktif sehingga dilakukan tindakan tegas keras terukur sesuai SOP sehingga pelaku dapat dilumpuhkan,”tambahnya.

Kemudian, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit roda dua Honda Revo berwarna hitam No. Pol B 3719 SPY dengan nomor mesin JBK3E1045440 dan nomor rangka MH1JBK31XEK045434 diamankan ke Polres Pesawaran untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Atas kejadian tersebut, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” tutupnya. (Ram/Arf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *