Soal Indikasi Dugaan Korupsi Anggaran Hibah Pilkada Pesawaran, Ditkrimsus Polda Lampung Panggil PPK

DAERAH HOME HUKUM & KRIMINAL Pesawaran TERBARU

Pesawaran, (MDSnews) – Terkait Indikasi dugaan Korupsi anggaran hibah Pilkada Kabupaten Pesawaran tahun 2019-2020 di lingkup Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten setempat, Unit II Subdit III/Tipidkor Ditrekrimsus Polda Lampung panggil Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Salah satu anggota PPK Pesawaran menyampaikan bahwa Polda Lampung sudah mengirimkan undangan kepada pihaknya untuk dimintai keterangan serta data-data yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada serentak.

“Sepertinya seluruh PPK Pesawaran sudah menerima surat dan rencananya kami akan menghadiri undangan tersebut untuk memberikan keterangan, yang mungkin terkait dengan dugaan pemakaian anggaran KPU,” ujar narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya, Senin (29/3/2021).

Dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar (Kombes) Polisi Mestron Siboro menyebutkan agar seluruh PKK Kabupaten Pesawaran datang ke Polda Lampung menemui Tim unit II pada hari Rabu (31/3/2021) untuk dimintai Keterangan terkait dugaan pelanggaran pengguaan dana hibah Pilkada Pesawaran.

Diberitakan sebelumnya, terkait dengan adanya dugaan korupsi berjama’ah secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pesawaran, aparat penegak hukum dituntut untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap ketua KPU Yatin Putro Sugino yang diduga menjadi dalang semua penyimpangan anggaran KPU Rp32.871.219.500.

“Saya akan bongkar semua penyimpangan yang ada di KPU Pesawaran,” ujar salah satu mantan sekretaris KPU Pesawaran yang namanya minta dirahasiakan, Senin (28/12/2020).

Dia mengatakan, dalam waktu dekat dirinya akan malaporkan oknum-oknum KPU Peswaran yang terlibat dalam permainan anggaran Pilkada tahun ini maupun pada saat Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif.

“Kita lihat saja, dalam waktu dekat ini saya akan melaporkan langsung ke aparat penegak hukum, semua yang terlibat dalam permainan anggaran KPU,” tegasnya.

Diketahui, dugaan tersebut terungkap saat mantan Sekretaris KPU menghubungi media dan mengatakan yang menjadi dalang korupsi tersebut adalah Yatin selalu ketua dan Sofi selaku sekretaris saat ini.

“Ketika saya masih menjabat sebagai sekretaris di KPU Pesawaran, ya mereka itulah penyakitnya, tanda tangan cap stempel itu kebanyakan palsu dan yang lebih miris lagi tanda tangan saya juga pernah dipalsukan,” ungkapnya.

“Jika mereka ingin menyangkal tuduhan saya, saya punya rekaman dan video pengakuan mereka terkait tanda tangan saya yang dipalsukan, jika mereka ingin lapor ke polisi ya silahkan saja dan bukan hanya anggara Pilkada saja, anggara Pileg dan Pilpres 2018 juga akan saya bongkar semua, mari kita buktikan dipengadilan nanti,” katanya.

Diketahui, dalam Rincian Anggaran Belanja (RAB) tahun anggaran 2020 untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran sebesar Rp 27.621.219.500, dengan di antaranya untuk Tahapan Persiapan dan Pelaksanaan, senilai Rp 9.445.233.500, kemudian untuk Operasional dan Administrasi Perkantoran, senilai Rp 4.657.636.000, dan Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan, senilai Rp 1.685.800.000 serta Honorarium Penyelenggara Pemilihan, senilai Rp 11.832.550.000.

Dari total anggaran sebesar Rp 27.621.219.500, di tambah dengan rincian Anggaran Belanja tahun 2019 untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran tahun 2020 sebesar Rp 350.000.000, kemudian penambahan anggaran untuk Pilkada 2020 di Pesawaran sebesar Rp4,9 miliar yang bersumber dari APBD sebesar Rp2 miliar dan APBN sebanyak Rp2,9 miliar jadi total Rp 32.871.219.500.

Dalam penggunaan dana tersebut ada dugaan Kegiatan Fiktif, Mark’up anggaran dan Manipulasi data yang dilakukan oleh Oknum KPUD Pesawaran diantaranya sewa kantor Sekretariat KPU,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *