Tulang Bawang, (MDSnews) – Sebanyak 40 Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah Kampung Tri Tunggal Jaya Kecamatan Penawar Tama Kabupaten Tulang Bawang di Aula balai kampung setempat Rabu, (31/03/2021).
BLT yang disalurkan itu untuk bulan Januari sebesar Rp. 300.000 per KPM di tahun 2021 dan direncanakan akan di salurkan selama 12 bulan.
Kepala Kampung, Edi Gunanto kepada Medinaslampungnews.co.id, mengatakan penerima BLT adalah mereka yang sebelumnya sudah diverifikasi sehingga dipastikan akan tepat sasaran.
Dia menegaskan hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (Kemenkeu) nomor 22 tahun 2020. “Mudah-mudahan BLT dari dana desa itu dapat meringankan beban ekonomi di tengah wabah covid-19 yang belum berakhir,” harapnya.
Dalam pembagian BLT tersebut di hadiri oleh sekcam Penawar Tama babinkamtibmas unsur TNI-Polri dan tetap memperhatikan protokol kesehatan 3M, seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Edi Gunanto, berpesan agar selalu menerap protokol kesehatan menjaga kebersihan diri serta lingkungan.
“Tetaplah patuhi protokol kesehatan, jaga kesehatan diri dan lingkungan sebagai ikhtiar kita untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Dian)