Pesisir Barat, (MDSnews) – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menggelar Acara penyambutan Penjabat (Pj) Bupati Pesisir Barat dan Pj Ketua TP-PKK Kabupaten Pesisir Barat di Gedung Serba Guna Selalaw, Rabu (31/3/2021)
Acara tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung Qudrotul ikhwan, SE.,MM yang mewakili Gubernur Lampung Arinal junaidi, Forkopimda Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Lampung Barat, Sekretaris Daerah Pesisir barat, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama / Pejabat Administrator / Pejabat Pengawas dan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan Camat Se-Kabupaten Pesisir Barat.
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat Ir. N Lingga Kusuma menerangkan bahwa sehari sebelum kegiatan tersebut telah dilaksanakan pelantikan Pejabat Bupati Pesisir Barat yang merupakan pelaksanaan dari undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Tepat satu hari yang lalu baru saja kita saksikan bersama Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat Bupati Pesisir Barat, dimana pasal 201 ayat (11) undang undang no 10 tahun 2016 yaitu untuk mengisi kekosongan jabatan bupati yang masa jabatannya telah berakhir, maka diangkat penjabat bupati yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih” Terangnya.
Ia juga menambahkan bahwa pelantikan tersebut guna untuk mengisi kekosongan kepemimpinan Pesisir Barat.
“Mengingat saudara Dr. Drs. H. Agus Istiqlal, SH.,MH dan saudari Erlina, S.P., MH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat dengan masa jabatan 2016-2021 yang telah berakhir masa tugasnya pada tanggal 17 februari 2021 dan untuk tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di kabupaten pesisir barat, maka dilakukan pengangkatan Pejabat Bupati sesuai amanat undang-undang no. 23 tahun 2014 pasal 78 ” lanjutnya.
Ia juga mengatakan bahwa dilantiknya Bambang Sumbogo S.H., M.M merupakan ahir dari tugasnya sebagai Plh kepala daerah Pesisir Barat.
“Adapun masa tugas sebagai Plh. Kepala Daerah yaitu saya sendiri (Ir. N. Lingga Kusuma, M.P.) berakhir terhitung sejak pelantikan penjabat Bupati Pesisir Barat. maka sesuai dengan ketentuan dan aturan perundang- undangan perlu untuk dilakukan pergantian” tambahnya.
N. Lingga juga mengucapkan selamat bertugas kepada PJ Bupati Pesisir Barat Bambang Sumbogo, S.E., M.M.
“Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Kabupaten Pesisir Barat kepada bapak Bambang Sumbogo, S.E., M.M. yang telah memperoleh kepercayaan untuk menduduki jabatan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pesisir Barat tahun 2021, semoga setiap langkah bapak selalu membawa keberhasilan dalam melaksanakan tugas” imbuhnya.
Ia juga berharap PJ Bupati Pesisir Barat yang baru dilantik agar bekerja secara maksimal dalam masa jabatannya.
“Kami segenap organisasi perangkat daerah memohon bimbingan dan arahan bapak agar roda pemerintahan di Kabupaten Pesisir Barat dapat terus berjalan dengan baik” pungkasnya.
Selanjutnya PJ Bupati Pesisir Barat Bambang Sumbogo, S.E., M.M, menyampaikan rincian tugas yang akan dijalani -nya selama ia menjabat PJ bupati.
“Pada kesempatan baik ini izinkan saya menyampaikan tugas saya sebagai penjabat bupati pesisir barat yaitu memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peruaturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD, memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah dan dapat menandatangani peraturan setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri dalam negeri, melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan setelah mendapat persetujuan tertulis dari manteri dalam negeri” jelasnya
Ia juga mengatakan penanganan pandemi virus corona yang sedang mewabah merupakan tugasnya selaku ketua satgas covid-19.
“Melaksanakan tugas selaku ketua satgas covid-19, dimana tugas dan kewenangan antara lain memperhatikan surat edaran menteri dalam negeri nomor 440/5184/sj tanggal 17 september 2020 tentang pembentukan satuan tugas penanganan corona virus disease 2019 (covid-19) daerah” ungkapnya
Diakhir sambutannya PJ Bupati Pesisir Barat mengajak dan meminta dukungan semua pihak yang terkait baik yang bertugas pada instansi vertikal, Tni-Polri, BUMD, BUMN, maupun aparatur sipil negara (ASN) pada jajaran Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat untuk selalu bekerjasama dalam Pembangunan kabupaten Pesisir Barat.(Erick)