Pesawaran, (MDSnews) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) akan laksanakan pendataan keluarga sekaligus imbauan penerapan protokol kesehatan pada keluarga di 11 kecamatan yang ada di kabupaten setempat.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Pesawaran, Maysuri mengatakan pendataan akan dilakukan di rumah tokoh masyarakat, Camat, Kepala Desa, anggota DPRD Kabupaten Pesawaran serta pejabat yang berdomisili di Bumi Andan Jejama.
“Ada enam kecamataan yang akan didata memakai metode android diantaranya Gedongtataan dengan 28.338 KK, Tegineneneng 15.121 KK, Way Lima 10.732, Way Khilau 8.334 KK, Teluk Pandan 9.657 KK, Way Ratai 9.573 KK,” uajrnya di Rumah Dinas Bupati Pesawaran Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Gedongtataan, Kamis (1/4/2021).
“Dan untuk sisasnya, Kecamatan Negeri Katon 20.333 KK, Punduh Pedada 4.328 KK, Kedondong 10.068 KK, Marga Punduh 4.308 KK dan Padang Cermin dengan 7.814 KK masih menggunakan formulir,” tambahnya.
Diketahui, sejak Februari aampai dengan pertengahan Maret 2021, Dinas Pengendalian Penduduk Kabupaten Pesawaran sudah melaksanakan sosialisasi dan publikasi pendataan keluarga tahun 2021 bagi 11 manajer pengelola dan 11 manajer data di tingkat kabupaten, orientasi bagi 148 supervisor ditingkat kecamatan dan 989 kader pendata ditingkat desa, dengan nara sumber 4 orang team teaching pendataan kelurga tingkat kabupaten, 11 koordinator penyuluh KB, 22 penyuluh KB dan 17 petugas lapangan KB.
“Bupati dan Ketua Tim Penggerak PKK Pesawaran juga kan sudah memberikan dukungan terhadap (PK21) dengan mengeluarkan statement yang diunggah melalui Whatsapp, Facebook serta Instagram jajaran Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Pesawaran (30orang), Penyuluh KB (30 orang), Kader KB (30orang), Petugas Lapangan KB (33 orang) serta Kader KB yang terdiri dari PPKBD (899 orang) dan mitra keja lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, TP PKK Kabupaten Pesawaran Nanda Indira Dendi mengatakan, pelaksanaan pendataan tersebut akan dibarengi dengan pemberian pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan prokes covid-19.
“Ya nanti kan petugas akan mendata 148 desa di 11 Kecamatan sekaligus mengimbau masyarakat agat menerapkan prokes dalam setiap kegiatan hal tersebut dilakukan untuk memutus rantai penyebaran covid-19,” jelasnya.
Menurutnya, upaya tersebut dikakukan untuk mempercepat Kabupaten Pesawaran menjadi zona hijau sehingga kegiatan masyarakat dan pemerintah bisa berjalan dengan baik.
“Seluruh elemen masyarakat harus disiplin menerapkan prokes hal ini juga merupakan langkah menyudahi pandemi covid-19 ini,” tutupnya. (Ram/Arf)