Pesawaran, (MDSnews) – Guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pesawaran, Kepolisian Sektor (Polsek) Kedondong bersama dengan Tim Gabungan TNI kembali melaksanakan kegiatan operasi yustisi Sabtu, (3/4/2021).
Polsek Kedondong AKP Amin Rusbandi mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan operasi yustisi dilaksanakan di tempat yang sering dikunjungi banyak orang.
“Operasi yustisi dilaksanakan di tempat yang menjadi kerumumanan massa diantaranya Pasar Kedondong, Alfamart, Indomart serta warung makan di Desa Pasar Baru mulai pukul 08.30 sampai dengan pukul 10.00,” ujarnya.
Menurutnya, pada kegiatan operasi yustisi hari ini didapati 150 masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker.
“Pihak kami memberikan tindakan berupa teguran lisan kepada 150 masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19,” katanya.
“Masih banyak masyarakat yang melanggar prokes, seharusnya masyarakat mengikuti prokes dengan membiasakan 3M + 1 T (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun),” katanya.
“Dengan digelarnya operasi yustisi ini diharapkan bisa memutus mata rantai penyeberan Covid-19 di Kabupaten Pesawaran khususnya Kecamatan Kedondong,” tutupnya. (Ram/Arf)