Pesawaran, (MDSnews) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pesawaran menyerahkan santunan Triwulan kesatu kepada ribuan warga setempat yang masuk kedalam kategori penerima zakat, di rumah makan D’junjungans Desa Suka Banjar Kecamatan Gedongtaaan, Senin (05/04/2021).
Ketua Baznas Pesawaran, A Hamid S menyebut bantuan senilai Rp1,2 miliar tersebut diserahkan kapada perwakilan mustahik atau penerima zakat dalam keategori pra sejahtera dari sebelas kecamatan.
“Bantuan tersebut berupa 40 bedah rumah, 1.165 peralatan sekolah kepada siswa dan kursi roda bagi penyandang difabel,” katanya.
“Kita juga sudah menyerahkan bantuan kepada 368 penerima zakat untuk keperluan di bisang kesehatan, kemanusiaan dan pendidikan senilai Rp357 juta,” tambahnya.
Sebelumnya, pada 2020 lalu Baznas sudah menargetkan Rp5 miliar dana zakat yang akan dihimpun dan pada realisasinya sudah terhimpun 98 persen di tahun ini.
“Mengingat adanya pandemi ini, jadi kita menargetkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dan untuk Triwulan kedua kita lebih menyalurkan santunan di bidang ekonomi dan kemanusiaan kepada sejumlah mustahik,” katanya.
Sementara itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan pengelolaan zakat menjadi hal penting untuk diselenggarakan dalam rangka menunjang kesejahteraan warga di Bumi Andan Jejama.
“Sejak 2016 lalu kan kita mulai melakukan pengelolan dengan managemen yang baik dari dana awalnya Rp30 juta bisa berkembang menjadi Rp250juta ditahun 2018,” ujarnya.
Dendi pun memberikan apresiasi kepada Baznas setempat yang sudah menyandang opini syariah tanpa catatan dan merupakan satu-satunya yang menyandang opini tersebut di Provinsi Lampung berdasarkan audit keuangan yang digelar Kemenag RI dan auditor indepeden.
“Tahun lalu Baznas mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualiaan hal ini sudah menunjukan pengelolaan yang baik dengan menyalurkan dana dari para dermawan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori penerima zakat,” jelasnya.
Dendi pun berharap pengelolaan dana zakat bisa dilakukan menggunakan teknologi digital.
“Digitalisasi dalam pengelolaan dana zakat harus dilakukan agar pelayanan dan pengelolaan lebih efektif,” tutupnya. (Ram/Arf)