Pesawaran, (MDSnews) – Setelah tiga hari melakukan monitoring reguler, Inspektur Pembantu (Irban) IV Inspektorat Pesawaran, menemukan fakta bahwa Kepala Desa Suka Banjar Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran tidak menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga setempat.
“Ya ternyata benar, BLT-DD sebesar Rp147 juta tersebut tidak dibagikan oleh Kades Suka Banjar Daryanto kepada warga desa setempat,” ujar Irban IV Sangidu, Selasa (06/04/2021).
Menurutnya, saat ini berkas laporan tersebut sudah diteruskan kepada Irban I (satu) Inspektur Chabrasman untuk segera ditindaklanjuti.
“Ya berkasnya sudah kami berikan kepada Irban I untuk ditindaklanjuti bersama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran di bagian Pidana Khusus,” katanya.
Sementara itu, salah satu warga masyarakat Desa Suka Banjar bersyukur karena permasalahan ini sudah mulai menemukan titik terang.
Sangidu berharap Inspektoran dan Kejaksaan Negeri Pesawaran terus melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana tersebut.
“Ya, kami berharap permasalahan ini bisa terus berlanjut sampai ketingkat yang lebih tinggi agar permasalahan ini segera terselesaikan dan pelaku pun mendapat efek jera sehingga kedepannya tidak ada lagi bantuan maupun pembangunanbisa benar-benar bisa terealisasi dengan masyarakat,” tutupnya. (Ram/Arf)