Pemkab Pesawaran Peroleh Anggaran 1,2 Triliyun Pada Tahun 2020

DAERAH HOME Pesawaran TERBARU

Pesawaran, (MDSnews) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran memperoleh anggaran sebesar 1,2 Triliyun Rupiah pada tahun 2020 atau mencapai 96,41 persen dari target yang sudah ditetapkan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) mewakili Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat melaporkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020 pada gelaran rapat paripurna di aula sidang DPRD setempat, Rabu (07/04/2021).

“Realisasi APBD tahun anggaran 2020 secara statistik capaian pembangunan d i Kabupaten Pesawaean dapat diukur secara kuantitatif, antara lain: pertumbuhan ekonomi mengalamin penurunan dari lima persen menjadi minus 1,26 persen,” ujar Kesuma.

Menurutnya, Pendaptan Domestik Regional Bruro (PDRB) per-Kapita mengalami penurunan dari Rp25,65 juta menjadi Rp23,57 juta dan untuk Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mengalami kenaikan menjadi 4,64 persen dari 4,34 persen.

“Sedangkan untuk presentase penduduk miskin mengalami penurunan menjadi 14,76 persen dari 15,19 persen dan untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 65,79 dari 65,17,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, pendapatan daerah tersebut tercapai dengan pendapatan asli daerah yang diperoleh dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

“Dengan realisasi PAD secara keseluruhan mencapai Rp70 miliar 275 juta atau mencapai 90,61 persen dengan rincian sebagai berikut, pajak daerah sebesar Rp29 miliar, Retribusi Daerah 12 miliar, Hasil pengelolaan Kekayaan Daerah 1,6 miliar dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dengan realisasi sebesar Rp27,3 miliar,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada tahun anggaran 2020 juga terdapat alokasi dana transfer pemerintah pusat: pendapatan yang diperoleh dari dana pertimbangan, dana insentif daerah, dana otonomi khusus, dana keistimewaan dan dana desa dengan realisasi sebesar Rp1 triliun 75 milyar.

“Pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tersebut sebagai tolak ukur makro dalam penilaian kinerja, pendapatan menjadi kekuatan dan kemampuan keuangan daerah untuk membiayai seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan,” tutupnya. (Ram/Arf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *