Lampung Utara, (MDSnews) – Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Siskeudes yang rencananya akan digelar selama dua hari di Hotel Horison Bandar Lampung pada tanggal 09-10 April 2021 tidak semua Kepala Desa mengikuti kegiatan tersebut.
Kegiatan tersebut dianggap kurang tepat sasaran, selain itu Bimtek yang diselenggarakan oleh Lembaga Ruang Mutu Kota Medan Provinsi Sumatera Utara diduga mengangkangi aturan.
Ketidakikutsertaan Desa-sesa ini bukan tanpa alasan. Hal itu diungkapkan Kepala Desa Surakarta, Kecamatan Abung Timur Ekhmansyah bahwa undangan Bimtek tersebut bukan ditujukan kepada masing-masing Desa Kemudian di dalam undangan Bimtek tersebut tidak ada keterlibatan Pemerintah Daerah Lampung Utara atau Dinas yang menaungi dalam hal ini DPMPD Lampura.
“Untuk menanggapi hal itu kami berpikir dua kali untuk mengikuti bimtek tersebut,” kata Ekhmansyah saat konfirmasi di kediamannya Kamis, (8/4/2021)
Ia menambahkan, kegiatan Bimtek ini ketika dilaksanakan dengan bersungguh-sungguh mungkin saja bermanfaat. Namun, ada baiknya Bimtek seperti ini dilaksanakan di masing-masing Desa melalui Kecamatan.
“Kalau menurut kami, lebih bermanfaat lagi jika dilaksanakan di masing-masing Desa atau kecamatan Kenapa? Karena hemat waktu dan biaya serta penyerapannya dapat lebih maksimal dan dipahami oleh staf atau aparatur Desa yang mengikuti Bimtek ini,” ujarnya.
Karena jika Bimtek ini lanjutnya, pelaksanakan diluar Daerah, dapat dipastikan terlalu banyak memakan biaya, belum lagi alokasi Dana Desa lebih diprioritaskan untuk penanggulangan Pandemi Covid-19.
“Dalam pertimbangan kami anggaran Dana Desa ini sudah banyak yang terserap untuk menanggulangi Covid-19 dan kegiatan sosial lainya. Jika kami mengikuti bimtek itu, kami harus menganggarkan kembali anggaran untuk kegiatan yang dilaksanakan di luar Daerah yang kami anggap kurang efisien,”pungkasnya.
Selain itu, hal senada dikatakan Kepala Desa Jagang Kecamatan Blambagan Pagar kabupaten Lampung Utara, Suwandi, Kegiatan Bimtek ini tidak ada koordinasi atau pemberitahuan kepada dirinya. Bahkan dirinya tidak mengetahui adanya kegiatan Bimtek Siskeudes ini.
“Kalau Desa kita ga ikut, Kecamatan Blambangan ga ada yang ikut,” katanya singkat.
Sebelum nya sebanyak 232 Desa se Kabupaten Lampung Utara akan menggelar Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang diselenggarakan oleh Lembaga Ruang Mutu tidak memiliki Dasar Hukum.
Hal itu tidak mengacu pada penetapan prioritas penggunaan Dana Desa(DD) berdasarkan peraturan Desa meliputi kewenangan Desa Swakelola, Padat Karya Tunai Desa.
Selain itu program atau kegiatan yang dibiayai dengan Dana Desa harus dilaksanakan secara Swakelola oleh Desa sesuai ketentuan peraturan Menteri Desa pembangunan Daerah tertinggal dan transmigrasi nomor 17 tahun 2019 tentang pedoman umum pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Lampung Utara, Wahab ketika dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa munculnya kegiatan ini dari masing-masing desa.
“Kalau dari Permendes memang ada namanya peningkatan kapasitas SDM, Tapi secara spesifik Dasar hukum Bimtek ini tidak ada, Bimtek ini sesuai dengan kebutuhan Desa, karena mereka menganggap membutuhkan ini,” kata Wahab saat berada di Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara. Rabu (7/4/2021).
Pelaksanaan Bimtek ini jelas Wahab, akan diselenggarakan oleh Lembaga yang berasal dari Kota Medan Sumatera Utara yang akan dilaksanakan selama 2 hari di Hotel Horison Bandar Lampung pada tanggal 9-10 April 2020 mendatang.
” Lembaga ini mengajukan proposal yang ditujukan langsung ke Bupati untuk mengelola Bimtek ini. Nama pemilik Lembaga ini Mayjend. Saptana,” jelasnya
Dalam pelaksanaan Bimtek ini setiap desa diwajibkan membayar uang sebesar Rp. 3 juta per desa. Namun menurut Wahab, Bimtek ini pihaknya tidak mewajibkan kepada desa untuk mengikuti bimtek tersebut.
” Wajib tidak wajib, Kita tidak ada perintah untuk mewajibkan, semua terserah desa, karena penyelenggara Bimtek melakukan MoU dengan masing- masing desa. Untuk anggaran sesuai dengan surat yang diajukan 3 juta per Desa,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Lampung Utara Edward, ketika dikonfirmasi terkait pelaksanaan Bimtek Siskeudes ini dirinya mengaku belum mengetahui adanya agenda Bimtek tersebut.
“Belum tau saya, dalam hal pelaksanaan sampai saat ini kami dari desa belum tau, kapan pelaksanaan. Kami hanya mengeluarkan Dana,” tukasnya.(RAMA/YN)