Pesawaran, (MDSnews) – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pesawaran asal Fraksi Partai Golkar, Yusak mengutarakan pendapatnya terkait wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut Refocusing tahun 2020.
“Saat ini kami masih mempertimbangkan mengenai wacana pembentukan Pansus, masih harus kami dalami dulu agar bisa memutuskan setuju atau tidak setuju atas dibentuknya pansus tersebut,” ujar Yusak, Jumat (9/4/2021).
Menurutnya, wacana tersebut harus dipertimbangkan secara mendasar maupun politis.
“Jika wacana pembentukan Pansus karena mempermasalahkan dasar pelaksanaan dilakukannya refocusing maka payung hukumnya jelas ada PMK (Peraturan Menteri Keuangan), Keputusan Mendagri, Permen sampai dengan pengganti Undang-Undang, ke semua payung hukum tersebut jelas dan bahkan mengikat karena disertai sanksi bagi daerah yang melakukannya,” jelasnya.
Yusak mengatakan terkait dibentuknya Pansus, pihaknya belum melihat indikasi terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan penggunaan dana refocusing.
“Kami belum melihat itu, dan memang kan kebijakan refocusing ini sudah menjadi keputusan bersama yang sudah disetujui dalam APBD tahun 2020 yang mana merupakan APBD penyesuaian akibat refocusing,” katanya.
“Atas pertimbangan-pertimbangan mendasar tersebut, kami rasa pansus belum dibutuhkan,” ungkapnya.
Yusak menyampaikan jika ada suatu hal yang perlu dipertanyakan lebih jelas dan terimci dapat dilakukan dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) atau rapat dengar pendapat antara komisi terkait dengan masing-masing OPD.
“Dan jika nantinya ditemukan hal-hal yang memang harus ditindaklanjuti dengan panitia khusus nanti akan kami pertimbangkan lagi,” timpalnya.
“Adapun pertimbangan politis yang mendasari pemikiran kami yakni kondisi pndemi Covid-19 yang belum dinyatakan berakhir, seperti yang kita ketahui tahun lalu semua daerah melaksanakan refocusing dan tahun ini pun sudah ada tanda-tanda untuk kembali dilakukan refocusing. Apakah tidak menjadi kontra produktif ketika DPRD Pesawaran menjadi satu-satunya daerah yang membentuk Pansus Refocusing, seolah-olah telah tejadi sesuatu yang luar biasa disini,” ungkapnya.
“Pada dasarnya kami menginginkan adanya identifikasi masalah yang jelas yang menjadi dasar pembentukan pansus sehingga nantinya Pansus bisa benar-benar menjadi “Problem Solver” dan berguna bagi kita semua,” tutupnya. (Ram/Arf)