Polsek Gedongtataan Gelar Operasi Yustisi

DAERAH HOME Pesawaran TERBARU

Pesawaran, (MDSnews) – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pesawaran terus dilakukan, salah satunya dengan menggelar Operasi Yustisi yang dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Gedongtataan bersama dengan Tim Gabungan TNI di wilayah hukum setempat, Sabtu (10/4/2021).

Kapolsek Gedongtataan Kompol Hapran Zambank mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan operasi yustisi sengaja dilaksanakan di tempat yang sering dikunjungi banyak orang.

“Operasi yustisi kali ini dilaksanakan ditempat yang sering terjadi kerumunan massa diantaranya Pasar Wiyono dan pertokoan di sepanjangan Jalan Ganjaran Gedongtaaan, yang dimulai sejak pukul 09.00 wib,” ujarnya.

Menurutnya, pada kegiatan operasi yustisi hari ini didapati 250 masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker.

“Pihak kami tadi sudah memberikan teguran lisan bagi 250 masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19,” katanya.

“Masih banyak masyarakat yang melanggar prokes, seharusnya masyarakat mengikuti prokes dengan membiasakan 3M + 1 T (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun),” katanya.

“Dengan digelarnya operasi yustisi ini diharapkan turut menekan angka penyeberan Covid-19 di Kabupaten Pesawaran khususnya Kecamatan Gedongtaan yang saat ini masuk kedalam zona orange berdasarkan update data Satgas Covid-19 hari ini, padahal sebelumnya sudah masuk kedalam zona kuning,” tutupnya. (Ram/Arf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *