Lampung Utara, (MDSnews) – Mahasiswa Universitas Sang Bumi Rua Jurai (Saburai) Bandar Lampung melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) kelompok 19 tahun 2021 tentang Penyuluhan Hukum dan Pencegahan Covid – 19 yang dilaksanakan di Kantor Desa Skipi Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampura. Sabtu (10/4/2021).
KKN kelompok 19 Universitas Saburai menghadirkan pemateri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Menang Jagat, Karzuli Ali, dan dihadiri Kepala Desa Skipi, Jonsen serta masyarakat Desa setempat.
Ketua KKN Universitas Saburai kelompok 19 Heriyanto mengatakan KKN ini dilakukan untuk mensosialisasikan terkait tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan mensosialisasikan penanggulangan dan pencegahan covid – 19 kepada masyarakat desa Skipi.
” Hari ini 8 orang mahasiswa universitas Saburai menyambangi masyarakat desa Skipi untuk membahasa dua unsur, yakni tentang hukum KDRT dan penanggulangan Covid – 19,” kata Heriyanto usai melaksanakan KKN.
Ia menambahkan, tentunya agar masyarakat memahami tentang hukum terkait KDRT. Selain itu terkait penanggulangan covid – 19 pihaknya menghimbau kepada masyarakat desa Skipi agar selalu mentaati peraturan pemerintah dengan menjalankan protokol kesehatan.
“Kami berharap dengan dilaksanakannya KKN ini kedepannya agar masyarakat mengerti dan memahami tentang hukum KDRT. Sementara untuk penanggulangan Covid – 19 kepada masyarakat kami menghimbau agar tetap memakai masker, cuci tangan serta menjaga jarak,” ujarnya.
Sementara itu Narasumber Praktisi hukum LBH Menang Jagad, Karzuli Ali mengatakan bahwa KDRT adalah undang – undang yang mengatur agar masyarakat dapat meminimalisir terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Kegiatan KKN mahasiswa universitas Saburai ini memberikan pemahaman kepada masyarakat desa Skipi supaya kedepannya tidak terjadi hal-hal yang berkenaan dengan hukum KDRT.
” Kalaupun itu terjadi, resikonya adalah penjara, Paling tidak dengan adanya penyuluhan hukum melalui KKN ini dapat menginspirasi keluarga-keluarga di desa Skipi untuk selalu hidup harmonis di dalam menjalankan rumah tangganya,” ujar Karzuli Ali.
Kepala Desa Skipi Jonsen mengapresiasi kegiatan KKN mahasiswa Universitas Saburai Bandar Lampung. Dengan adanya penyuluhan ini pihaknya akan menyampaikan kepada seluruh masyarakat desa Skipi untuk tidak melanggar hukum KDRT.
Dengan adanya KKN dari mahasiswa Universitas Saburai dan penyuluhan hukum menambah wawasan bagi masyarakat Desa Skipi.
“Insya Allah kedepannya akan kami ingat apa yang telah kami dengar. Selaku kepala desa Saya akan sampaikan kepada warga untuk tidak melakukan tindak pidana KDRT,”Imbuhnya.
Terkait covid – 19 lanjutnya, telah melakukan berbagai kegiatan penaggulangan covid – 19 seperti, membuat Posko Penaggulangan dan membuat rumah isolasi bagi masyarakat yang terkonfirmasi covid – 19.
“Apalagi sebentar lagi kita semua akan memperingati hari besar Islam yakni Bulan suci Ramadhan, Saya sebagai kepala desa mengimbau kepada masyarakat Desa Skipi agat tetap menjalani protokol kesehatan dengan menjaga kesehatan, menjauhi ke rumanan, menjaga jarak dan memakai masker.”pungkasnya.(Rma/Yn)