Tulang Bawang Barat, (MDSnews) – Pemerintah Tiyuh Pulung Kencana, kkecamatan Tulang Bawang tengah (TBT) kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) berhasil memfasilitasi persoalan warganya yang mengeluhkan bau menyengat yang disebabkan dari usaha kandang penggemukan sapi milik wardi akhirnya menemukan kesepakatan damai bersama warga.
Kepalo Tiyuh Pulung Kencana, Hendarwan berharap, agar segala permasalahan yang ada di masyarakat, hendaknya dapat diselesaikan secara musyawarah, dan kepada pelaku usaha khususnya ternak, harus memperhatikan pula kesehatan lingkungan sekitar.uangkap hendarwan ditengah memfasilitasi persoalan tersebut di balai tiyuh setempat. pada Senin (12/4/2021) siang.
“Semua permasalahan hendaknya dikomunikasikan, agar tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan, bagaimanapun kita ini hidup bertetangga, jadi asas musyawarah harus kita kedepankan,” kata salah satu petinggi Apdesi Tubaba itu,
“Alhamdulillah persoalan bau menyengat dari kandang usaha penggemukan sapi pak wardi yang dikeluhkan masyarakat rk-4-rt-4 tiyuh pulung kencana, sudah selesai melalui musyawarah mupakat dengan ketentuan pihak ke satu pak wardi pemilik usaha bersedia memenuhi tuntuan tuntutan warga sekitar yang tertuang dalam berita acara,” jelas Hendarwan.
Dalam surat kesepakatan antara kedua belah pihak tersebut dari pihak ke I Wardi siap memenuhi beberapa poin tuntutan dari warga dengan dibuktikan antara kedua belah pihak membubuhkan tanda tangan masing-masing.
Kesepakan tersebut disaksikan Kabid Penataan dan peningkatan kapasitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Tubaba, bhabinkantibmas Tiyuh setempat, Kanit Intel Polsek Tuba Tengah,
“Secara rinci tuntutan warga nanti akan disampaikan secara detail oleh Kabid Penataan dan peningkatan kapasitas lingkungan hidup DLH Tubaba,” tutup Hendarwan.
Sementara itu, Sahrin Kabid Penataan dan peningkatan kapasitas lingkungan hidup mmakili Kepala DLH Tubaba Firmansyah, menyampaikan bahwa persoalan anatara pihak l pelaku usaha dan masyarakat sudah mencapai kesepakatan perjanjian.
“Dalam perjanjian tersebut, warga sekitar kandang memperbolehkan pengusaha ternak, untuk melakukan kegiatannya dengan sejumlah persyaratan pihak pemilik kandang akan mengupayakan, untuk meminimalisir aroma yang ditimbulkan ternaknya,” ujarnya
Sedangkan Johan, beserta sejumlah warga lainnya mengingatkan, agar pemilik usaha dapat menepati janjinya sebagaimana yang tertuang dalam surat perjanjian tersebut.
“Kami akan menunggu realisasi pak Wardi selaku pemilik kandang, sebagaimana yang tertuang dalam surat perjanjian, apabila tidak dilakukan, maka kami tidak segan-segan untuk menempuh jalur hukum,” pungkasnya (Sapriyadi)