Pesawaran, (MDSnews) – Dalam upaya memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran tetap buka pada bulan Ramadan 1442 Hijriah.
Kepala Disdukcapil Pesawaran, Ketut Partayasa mengatakan meski sedang berpuasa, pihaknya tetap memberikan pelayanan administrasi dan kependudulan yang optimal bagi masyarakat bumi Andan Jejama.
“Justru dengan adanya bulan Ramadan, pelayanan publik harus lebih lagi, biasanya pelayanan publik itu membutuhkan waktu 15 sampai 30 menit kalau bulan Ramadan ini harus lebih cepat lagi,” katanya, Kamis (15/4/2021).
Menurutnya, saat ini pelayanan pembuatan dokumen kependudukan sudah terdigitalisasi dengan baik. Sehingga hal tersebut dapat mengurangi pelayanan tatap muka dan memangkas waktu sehingga jauh lebih efisien.
“Perhari kita melayani sekitar 25 orang yang mengurus pengajian dokumen Administrasi, karena kan pelayanan publik kita maksimalkan melalui pemerintah desa sehingga antrean di kantor pelayanan dapat diminimalisir,” katanya.
“Perekaman KTP Elektrik dapat berjalan dengan baik karena fungai pelayanan di Kecamatan dan Pemerintah Desa sudah dijalankan dengan baik, sehingga kita lebih mudah melakukan sosialisasi terkait pelayanan kependudukan,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Disdukcapil Pesawaran meraih predikat terbaik perekaman KTP tingkat Provinsi Lampung dan tingkat empat Nasional dari 514 kabupaten/kota se Indonesia.
Ketut juga mengimbau, sesuai Permendagri Nomor 109 Tahun 2019, terhitung sejak 1 Juli 2020 semua dokumen kependudukan dapat dicetao secara mandiri, kecuali KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Sekarang semua dokumen kependudukan seperti KK dan akta kelahiran sudah bisa dicetak sendiri kecuali e-KTP dan KIA,” tutupnya. (Ram/Arf)