Diduga Oli Palsu Merk Yamalube Beredar Di Lampung Tengah

DAERAH HOME HUKUM & KRIMINAL TERBARU

Lampung Tengah, (MDSnews) – Warga Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) digegerkan dengan kabar beredarnya oli merk dagang Yamalube yang diduga palsu.

Kabar tersebut tersiar setelah munculnya informasi masyarakat yang menyebutkan salah satu pemilik bengkel sparepart di Lampung Tengah diperiksa sebagai saksi oleh Polisi.

Berdasarkan kabar tersebut, awak media mencoba menggali informasi lebih dalam prihal kebenaran dugaan pemalsuan merk dagang oli Yamalube di Lampung Tengah.

Saat mencoba menggali informasi dari sumber yang dikabarkan terperiksa tersebut, pemilik bengkel sparepart Aan Motor yang mengaku bernama Aan Setiawan di Kampung Jatidatar, Kecamatan Bandar Mataram, Lamteng membenarkan kabar yang beredar itu

Meski demikian, terkait palsu atau tidaknya merk dagang oli Yamalube yang ia jual, kini masih menunggu keputusan hasil persidangan di kemudian hari.

“Saya belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam proses dan besok hari senin akan diselesaikan oleh bos saya di Polda. Kejelasan terbukti atau tidaknya memalsukan itu sudah ranah pengadilan yang membuktikannya,” ucap Aan kepada awak media, Sabtu (17/4/2021).

Sementara itu, warga sekitar mengaku mendengar kabar beredarnya oli dengan merk dagang Yamalube yang diduga palsu di edarkan oleh bengkel Sparepart Ann Motor.

“Informasinya sih masih di tangani Polda mas, tapi hingga kini belum denger lagi informasinya terbaru,” ujar salah seorang Kepala Kampung yang enggan disebutkan namanya.

Ia berharap Polisi segera mengungkap kepastian peredaran Oli dengan merk dagang Yamalube yang diduga palsu tersebut, agar masyarakat tidak cemas dan mengalihkan konsumsi oli kendaraannya ke merk dagang lain.

“Mudah-mudahan Polisi segera menginformasikan ke publik terkait benar atau tidaknya oli merk dagang itu. Karena kita yang menggunakan Oli itu untuk kendaraan, kita kan tidak tau asli atau palsunya. Jika itu tidak dikeluarkan dari pabrik aslinya, nanti kenapa-kenapa dengan kendaraan kita siapa yang mau tanggungjawab,” tandasnya.

Hingga kini, awak Media belum mendapatkan keterangan resmi dari aparat kepolisian yang menangani persoalan tersebut. Saat mencoba mengkonfirmasi Kasubdit 1 Dirkrimsus Polda Lampung, AKBP Sastra Budi hingga kini belum ada jawaban saat Di konfirmasi Melalui Pesan Wathsapp. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *