Tulang Bawang Barat, (MDSnews) – Puluhan wartawan media cetak dan elektronik memepertanyakan pengelolaan anggaran yang nilainya berkisar Rp 9 miliar untuk kerja sama MoU awak media pada tahun 2021, Senin (19/04/2021).
Salah satu Kepala Biro Media cetak harian yang enggan disebutkan namanya mengatakan, anggaran yang disatupintukan disatuan dinas komunikasi dan informatika (diskominfo) kabupaten Tulang Bawang Barat (tubaba) dapat digunakan secara transparan akunstabilitas Efektif dan efisien untuk menghindari praktek korupsi kolusi dan nepetisme (KKN).
“Hingga memasuki bulan april 2021 sudah empat bulan MoU kita ini di dinas kominfo kabupaten Tubaba
terkesan sengaja dibuat molor terus sehingga belum ada kepastian bisa gulung tikar perusahaaan media kalau begini caranya,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, publikasi disetiap Dinas tidak ada lagi, sudah senter disatupintukan di Kominfo Tubaba, sementara MoU tidak jeas lagi, menunggu penandatanganan Peraturan Bupati Tubaba, terang salah satu kepala biro media cetak harian saat dikonfirmasi medinaslampungnews.co.id pada Senin (19/4/2021).
“Kita meyakini bahwa kesiapan pemerintah daerah tubaba dalam melahirkan sebuah kebijakan kerja sama MoU itu kesiapannya kami yakinin sudah cukup matang jadi kepala dinas Kominfo Tubaba, Eri Budi Santoso, jangan membenturkan persoalan MoU itu masih terkendala dengan alasan belum ditanda tangani oleh bupati Tubaba,Umar ahmad.
Dirinya membeberkan bahwa, beberapa waktu lalu pihaknya telah menemui Kepala Dinas Kominfo Tubaba namun, pada saat itu, dia beralasan masih terkenda dengan Perbup. “MoU itu belum ditanda tangani oleh Bupati, Tubaba,” katanya menirukan Kadis Kominfo.
“Pak kadis menyarankan awak media dapat berkoordinasi dengan Kepala Bidang (Kabid) media pak robertus, namun hasil dari pertemuan kami dengan robertus tidak menemukan titik kesepakatan mengenai MoU itu nilai anggarannya terlalu rendah tidak sesuai.ungkap salah satu kepala biro yang enggan disebutkan namanya itu,” tambahnya.
“Pak kadis ngomong masih kebingungan dan pusing tujuh keliling dalam mengalokasikan anggaran sekitar RP 9 Miliar pada tahun 2021. Baik untuk kerja sama MoU terhadap media dan anggaran itupun sudah mencakup kebutuhan lainnya didinas kominfo tubaba baik gajih honorrer dan kebutuhan lainya. Kita disuruh pak kadis jalanin aja dulu jika ada kegiatan disuruh naik-naikin aja publikasi ADV nya begitu juga berkaitan dengan jumlah nilai langganan koran , dan sudah kami sampaikan berapa jumlah opelah langganan koran kami yang berlanganan disetiap satker,” imbuhnya.
Para awak media meminta kepada dinas Kominfo Tubaba untuk memberikan kepastian secara jelas dan kesepakatan sesuai dengan regulasi kerjasama yaitu pengaturan anggaran.
“Setahu kami kerja sama MoU itu kalau sudah ada kesepakatan persetujuan antara pihak perusahaan ataupun biro perwakilan daerah dengan Dinas Kominfo Tubaba. Sementara selama ini kami belum pernah diundang untuk tanda tangan ataupun kesepakatan MoU itu malah pak kadisnya menyarankan jalanani aja dulu kalau ada kegiatan buat-buat aja Advertorial (ADV),” tuturnya.
“Sebenarnya sangat sederhana dan efektif jika diskominfo tubaba mau secara transparan terhadap awak media dalam penggunaan Anggaran itu cukup kumpulkan saja seluruh awak media untuk duduk bersama untuk membahas anggaran kerja sama MoU itu kita berharap kominfo jangan tebang pilih karena ada hubungan kedekatan media,” pungkasnya.
Saat di konfirmasi melalui sambungan telepon Eri Budi Santoso, Kepala Dinas Kominfo Tubaba belum bisa memberikan keterangan secara detail mengenai MoU yang dikeluhkan sejumlah awak media tersebut.
“Maaf saya lagi mengikuti acara paripurna di DPRD Tubaba, mengenai MoU pokoknya jalanin aja dulu, dan silahkan koordinasi dengan Babid Media pak robertus ya, namun jangan sekarang koordinasinya karena beliau saat ini sedang sakit lagi menjalani operasi,” singkatnya.(Sapriyadi)