Personel Polres Pesawaran Raih Penghargaan Dari Dishut Provinsi Lampung

DAERAH HOME Pesawaran TERBARU

Pesawaran, (MDSnews) –  Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung memberikan penghargaan kepada 10 personel Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran yang berhasil mengungkap kasus illegal logging di wilayah hukum setempat.

Penghargaan diberikan secara langsung oleh Kadishut Lampung, Yayan Ruchayansyah di lapangan Apel Mapolres Pesawaran, Senin (19/4/2021).

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Dishut Lampung kepada personel Polres Pesawaran, merupakan pertama kalinya dan ini merupakan suatu kebanggaan untuk Polres Pesawaran.

“Personel yang berprestasi masing-masing dari Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Sat Sabhara, personel tersebut yang telah berhasil mengungkap kasus illegal logging yang ada di wilayah hukum Polres Pesawaran,” jelas Vero.

Diketahui, personel Polres Pesawaran yang mendapatkan penghargaan adalah:
1. AKP Eko Rendi Oktama (Kasat Reskrim Polres Pesawaran)
2. Ipda Algy Ferliyando (Kanit Tipidter Polres Pesawaran)
3. Bripka Edrick Ciptady (Ba Sat Reskrim Polres Pesawaran)
4. Brigpol Gustiansyah Wijaya (Ba Sat Reskrim Polres Pesawaran)
5. Briptu Ilham Akbar Jaya S. (Ba Sat Reskrim Polres Pesawaran)
6. Briptu Arif Bayu (Ba Sat Reskrim Polres Pesawaran)
7. Briptu Tri Purnama Wisnu (Ba Sat Reskrim Polres Pesawaran)
8. Bripda Feril Dwi Cahyadin (Ba Sat Reskrim Polres Pesawaran)
9. Bripka Joni Berantika (Ba Sat Sabhara Polres Pesawaran)
10. Bripka Feri Ferdian (Ba Sat Intelkam Polres Pesawaran)

Diberitakan sebelumnya, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) bersama anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Pesawaran berhasil membongkar kasus pembalakan liar (illegal logging) di kawasan Taman Hutan Raya Wan Abdul Rahman (Tahura War).

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan penangkapan ketiga pelaku penebangan kayu sonokeling di jalan areal  PTPN VII Waylima Desa Cipadang Kecamatan Gedongtataan dipimpin Kanit Tipidter Ipda Algy pada Kamis (18/3/2021) pukul 14.00 sampai dengan pukul 23.00 WIB. (Ram/Arf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *