Bandar Lampung, (MDSnews) – Puluhan warga yang tergabung dari empat desa mendatangi kantor PLN ULP Tanjung Karang. Kedatangan mereka memprotes atas Kompensasi tanah mereka yang dibangun Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), Senin (19/4/2021).
Warga tersebut berasal dari Desa Abung Timur dan Desa Abung Surakarta desa Bangun Sari, Bandar Sakti, Surakarta, Bandar Agung, Kabupaten Lampung Utara.
Rozali SH selaku Kuasa Hukum LBH Perwira Hukum Indonesia Menjelaskan sampai sekarang tanah warga yang
dilalui SUTET belum mendapatkan kompensasi apa pun sejak tahun 2013.
“Saya tegaskan agar pihak PLN segera melakukan pembayaran sesuai dengan Permen ESDM Nomor 38 tahun 2013. Meskipun terealisasi pembayarannya pada tahun 2021, mengingat pemasangan jalur SUTT itu pada tahun 2013,” katanya.
Rozali juga mengatakan bahwa sebanyak kurang lebih 60 kepala keluarga yang hadir pada hari ini. “Jikalau Pihak PLN tepat janji dan segera membayarkan kompensasi kami tidak akan melakukan aksi unjuk rasa lagi akan tetapi apabila memang tidak ada realisasi dari PLN kami akan berunjuk rasa dan mengumpulkan seluruh warga untuk unjuk rasa kembali,” tambahnya.
Ditempat yang sama Manager PLN UPT Tanjung Karang, Dani Priatna mengatakan bahwa pihaknya akan segera
menyelesaikan yang mejadi tanggung jawab PLN. “Kami sudah sampaikan secara umum sebagian warga sudah
kami bayar kompensasinya, kami memiliki bukti authentic pembayaran melalui pihak PLN Kotabumi-
Menggala,” tandasnya. (Rudi)