Pesisir Barat, (MDSnews) – Penjabat (Pj) Bupati Pesisir Barat Bambang Sumbogo,SE., MM menghadiri acara rapat Paripurna DPRD kabupatensetempat dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati Pesisir Barat akhir tahun anggaran 2020, di Gedung DPRD setempat, Rabu (21/04/2021).
Bambang mengatakan, Paripurna tersebut juga merupakan salah satu wujud check and ballances antara lembaga eksekutid dan legislatif di kabupaten Pesisir Barat yang juga representasi rakyat sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah serta peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Saya mewakili pemerintah daerah kabupaten pesisir barat mengucapkan terima kasih kepada dprd dan sekretariat dprd atas pelaksanaan rapat paripurna pada hari ini. sebagaimana kita pahami, rapat paripurna pada hari ini adalah rangkaian dari pelaksanaan penyampaian dan pembahasan lkpj bupati pesisir barat akhir tahun anggaran tahun 2020,” katanya.
Selanjutnya, rekomendasi atau catatan DPRD ini secara umum menjadi pengingat serta memberikan arahan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, akuntabel serta mampu menjawab tuntutan perubahan dan kebutuhan masyarakat secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Seluruh rekomendasi atau catatan tersebut adalah bentuk nyata dari dprd untuk dapat bersama-sama mewujudkan tujuan pembangunan daerah yaitu peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.
Adapun beberapa rekomendasi yang perlu mendapatkan perhatian khusus bagi kita, antara lain, peningkatan pendapatan asli daerah dengan mengedepankan potensi-potensi yang ada, peningkatan penyerapan anggaran belanja daerah sesuai dengan dokumen penganggaran, peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan publik bagi masyarakat, perbaikan data-data aset/barang milik pemerintah daerah, perbaikan kualitas penyampaian dokumen LKPJ
Kemudian, rekomendasi dprd ini merupakan bentuk dari pelaksanaan pasal 20 peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mengatur bahwa dprd memberikan rekomendasi kepada kepala daerah setelah dprd melakukan pembahasan lkpj dengan memperhatikan capaian program dan kegiatan serta capaian urusan pemerintahan.
Rekomendasi atau catatan dprd terhadap LKPJ akhir tahun anggaran 2020 ini akan saya pelajari dan menjadi acuan dalam. penyusunan perencanaan tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan penganggaran tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan kebijakan strategis kepala daerah tahun berjalan dan tahun berikutnya.
kepada seluruh jajaran aparatur pemerintah daerah kabupaten pesisir barat, agar rekomendasi atau catatan tadi sedapat mungkin langsung diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah.
Turut hadir dalam acara tersebut ketua, wakil ketua dan anggota dprd kabupaten pesisir barat, forkopimda kabupaten lampung barat dan kabupaten pesisir barat, pejabat tinggi pratama dan pejabat administrator di lingkungan pemerintah kabupaten pesisir barat, tim ahli DPRD kabupaten Pesisir Barat, Camat, Lurah dan Peratin se-kabupaten Pesisir Barat. (Frans/Beni)