Tulang Bawang, (MDSnews) – Suarni, Bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tulang Bawang sambil menangis mengaku bahwa dana operasional koordinator posko Covid-19 tahun anggaran 2020 sebesar 12 Juta Rupiah telah dikembalikan ke kas daerah.
Selain itu, kepada Sinarlampung.co, dirinya juga menyangkal bahwa telah melakukan pemalsuan tendatangan dan menggelapkan dana operasional tersebut
“Ya, dana oprasional untuk koordinator posko covid-19 pada tahun anggaran 2020 lalu sebesar Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah) sudah saya kembalukan ke KAS daerah dan dana itu di peruntukan untuk dua posko yaitu posko yang berada di pintu keluar tol Menggala yang berdekatan dengan kanroe Sat Brimob dan posko yang berada di bawang latak,” jelasnya.
Dirinya juga mengaku, untuk dana operasional di empat posko Covid-19 yang berada di Bujuk Agung, Posko Astra Ksatra, Posko Exit Tol Unit 6 dan posko yang berada di Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas telah diberikannya kepada masing-masing koordinator.
“Saya sangat menyayang apa bila saya di katakan memalsukan tanda tangan karena saya tidak pernah melakukan itu,” kata Bendahara yang diduga menyelewengkan uang negara itu sambil menangis.
Dari penjelasan Suarni tersebut, sangat berbading terbalik dengan temuan dilapangan dan dari pengakuan salah satu narasumber Medinaslampungnews.co.id yang dapat dipercaya yang menjadi salah satu korban dari kecalakan oknum ASN yang menjab bendahara BPBD Tulang Bawang tersebut.
Menurut keterangan salah satu koordinator posco Covid-19 tersebut, dirinya tidak pernah menerima dana operasional tersebut.
“Dana yang di peruntukan untuk oprasional koordinator posko covid-19 tahun 2020 lalu itu tidak ada yang di berikan kepada semua koordinator bahkan saat saya pulang dari inspektorat saya langgsung ke kantor dan menemui bendahara di ruang kerjanya untuk menanyakan dana tersebut dan bendahara menjawab bahwa dana itu telah di kembalikan ke KAS daerah sebesar Rp. 61.000.000,” ungkapnya, Rabu 21 April 2021.
Menurutnya, pernyataan bendahara yang menyebutkan dana oprasional untuk empat orang koordinator lainnya telah diberikan itu dapat dipastikan bohong dan tidak pernah diberikan.
“Kapan dia memberikannya sebab saya sudah menanyakan ke semua koordinator jawaban mereka tidak pernah menerima dana tersebut,” jelas sumber.
Dirinya juga menyoal pemalsuan tandatangan yang dilakukan Oknum Bendahara BPBD Tulang Bawang itu.
“Untuk masalah tanda tangan saya yang di palsukan itu saya tidak terima karena saya sudah merasa di bodohi mereka dan ini prinsip bagi saya, dalam waktu dekat saya akan tindak lanjuti permasalahan ini dan akan saya tempuh jalur hukum. Tolong kawal dan bantu saya,” pungkasnya. (DN)