Pesawaran (MDSnews) – Pasca viralnya pemberitaan mengenai perzinahan yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Pesawaran, akhirnya politisi partai Gerindra tersebut memberikan klarifikasi terkait dugaan dirinya berzina dengan suami orang.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Pesawaran Evi Susina (58) mengaku tidak pernah melakukan hal tersebut, justru dirinya dan keluarganya merasa dirugikan atas tudingan tersebut.
“Sehubungan dengan adanya pemberitaan tentang saya di beberapa media belakangan ini, saya sampaikan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar, saya tidak merasa melakukan hal tersebut. Saya dan keluarga merasa sangat dirugikan dengan adanya pemberitaan tersebut,” ujarnya Jumat (23/4/2021).
Menurutnya, meski merasa tidak melakukan hal tersebut, Ia akan tetap menghormati prosedur hukum yang sedang berjalan.
“Namun, jika ada laporan kepolisian terhadap saya, saya sebagai warga negara yang baik dan taat hukum akan menghormati prosedur serta proses hukum yang berlaku di negara kita ini,” tuturnya.
Evi mengatakan akan mengambil langkah hukum terkait permasalahan ini. “Ya kita tunggu saja proses hukum yang sedang berjalan, saya juga akan berkonsultasi dengan kuasa hukum dan akan mengambil langkah hukum terkait pemrasalahan ini,” katanya.
Ketua Fraksi Partai Gerindera itu juga meminta kepada pihak terkait untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
“Dengan segala hormat, mari bersama-sama kita hormati prosedur hukum yang berlaku dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” tutupnya. (Ram/Arf)