Pesawaran (MDSnews) – Dalam rangka menekan peneyebaran Covid-19, Kepolisian Sektor (Polsek) Gedongtataan bersama dengan Tim Gabungan TNI menggelar operasi yustisi di wilayah hukum setempat, Sabtu (24/2021).
Kapolsek Gedongtataan Kompol Hapran Zambank mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan operasi yustisi sengaja dilaksanakan sebagai pendisiplinan warga yang tidak bermasker di tempat yang ramai dikunjungi.
“Operasi yustisi kali ini dilaksanakan ditempat yang sering terjadi kerumunan massa diantaranya Pasar Wiyono dan Wilkum Polsek Gedongtataan,” ujarnya.
Menurutnya, pada kegiatan operasi yustisi hari ini didapati 570 masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker.
“Pihak kami tadi sudah memberikan teguran lisan bagi 550 masyarakat dan tindakan fisik berupa push up, scot jam sebanyak 10 orang dan sikap hormat kepada 10 orang yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dengan tidak mengenakan masker,” katanya.
“Masih banyak masyarakat yang melanggar prokes, seharusnya masyarakat mengikuti prokes dengan membiasakan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjahi kerumuman serta membatasi mobilitas dan interaksi),” katanya.
“Dengan digelarnya operasi yustisi ini diharapkan turut menekan angka penyeberan Covid-19 di Kabupaten Pesawaran terutama di wilayah setempat. yang saat ini masuk kedalam zona merah berdasarkan update data Satgas Covid-19 hari ini,” tutupnya. (Ram/Arf)